Notification

×

Iklan

Iklan

Komplotan Papancuri Motor dan Elektronik di Cengkeram Maleo Unit 2

Rabu, 06 Oktober 2021 | 13:55 WIB Last Updated 2021-10-06T05:55:30Z


MANADO KOMENTAR-Satgassus Maleo Unit 2 yang dipimpin Kanit 2 Maleo Ipda Trivo Datukramat, S.H mengamankan 2 (dua) pasang anak muda komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian barang elektronik (curanik) diantaranya lelaki RMW (19) warga Ranotana Lingkungan III Kecamatan Sario Kota Manado, perempuan AAL (17) warga Politeknik Lingkungan VII Kecamatan Mapanget Kota Manado, lelaki AT alias Andre (22) warga Ranotana Lingkungan III Kecamatan Sario Kota Manado dan perempuan AM (17) warga Desa Sea Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa.


Kanit 2 Maleo Ipda Trivo Datukramat, S.H menjelaskan kepada media. " Awal kejadian korban yang berinisial DN (27) warga Kuantan Timur Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat Propinsi Riau menginap di Hotel Nalendra Kota Bitung. Korban tertidur pulas dan disaat korban bangun handphone dan motor korban sudah lenyap. Lalu korban mendatangi Polsek Aertembaga Kamis (30/9/2021) sekira pukul 08.50 Wita, " ujar Kanit.


Trivo menambahkan. " Kedua pasangan komplotan pencurian diamankan pada hari yang sama yaitu 5 Oktober 2021 dengan jam dan tempat yang berbeda. Pasangan AM dan AT alias Andre (berpacaran) ditangkap sekira pukul 15.30 Wita disalah satu penginapan di Jalan Sea Malalayang Kota Manado dan pasangan RMW dan AAL  (berpacaran) diamankan sekira pukul 18.30 Wita di Politeknik Lorong Inpres Lingkungan VII Kecamatan Mapanget Kota Manado.

Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Aertembaga untuk diproses selanjutnya," ucap Trivo.


Barang bukti yang diamankan, 1 (unit) Motor Vario 125 warna biru hitam, 1 (satu) unit handphone Vivo Y20s warna hitam, 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam milik korban dan 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau besi putih milik tersangka Andreas.


Penangkapan terhadap tersangka  berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin /290/III/OPS.1./2021 dan Laporan Polisi, Nomor :LP/46/X/2021/Sulut/Res Bitung/Sek aertembaga, tanggal di Polsek Tikala, Tanggal 01 Oktober 2021.


Nina Rumondor

×
Berita Terbaru Update