Notification

×

Iklan

Iklan

Kolaborasi Maleo Unit 2 dan Pandawa Gorontalo Hentikan Pelarian "Papancuri" Genset"

Minggu, 31 Oktober 2021 | 11:52 WIB Last Updated 2021-10-31T03:52:36Z


MANADO KOMENTAR-Satgassus Maleo Unit 2 yang dipimpin Kanit 2 Maleo Ipda Trivo Datukramat, S.H berkolaborasi dengan Tim Pandawa Polres Gorontalo, Sabtu (30/10/2021) sekira pukul 12.00 Wita berhasil   mengamankan pelaku pencurian 1 (satu) unit Genset dan 1 (satu) unit Stamper merk Honda yang berinisial TB alias Tian (22) warga Desa Molalahu Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo.


Kanit 2 Maleo Ipda Trivo Datukramat, S.H mengatakan kepada media. " Tersangka melakukan aksinya diwilayah Hukum Polsek Ratahan Polres Mitra dan setelah melakukan penyelidikan, Tim mengetahui bahwa tersangka berada di Gorontalo. Tim Maleo berkolaborasi dengan Tim Pandawa Polres Gorontalo dan berhasil mengamankan tersangka di Desa Molalahu Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo Propinsi Gorontalo, " ucap Kanit.


Lebih lanjut Trivo menjelaskan. " Dengan kejadian tersebut, korban yang berinisial BS (38) warga Desa Towuntu Timur Jaga I Kecamatan Pasan Kabupaten Mitra mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000.- (Dua Puluh Juta Rupiah) dan tersangka bersama barang bukti sudah diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Ratahan, " kata Trivo.


Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin /290 /III/ OPS.1./2021 dan Laporan Polisi Nomor : LP /50 /X / 2021 / Sek-Rthn.


Barang bukti yang diamankan:

1. 1 (satu) Unit Genset,

2. 1 (satu) Unit Alat Stamper merk Honda, dan

3. 1(satu) bilah sajam jenis Pisau Kuningan.

Nina Rumondot

×
Berita Terbaru Update