Notification

×

Iklan

Iklan

Harke Tulenan: Penghapusan Denda Wajib Pajak Terobosan Hebat Walikota AA

Senin, 04 Oktober 2021 | 14:31 WIB Last Updated 2021-10-04T12:13:11Z


HARKE TULENAN

MANADO KOMENTAR-Sebagaimana pernyataan Walikota dan Wakil Walikota Manado, Andrei Angouw dan dr Richard Sualang (AA-RS), terkait pemberian keringan kepada wajib pajak dinilai sebagai program yang fenomenal, lantaran saat ini masyarakat sedang terjadi penurunan ekonomi akibat pandemi Covid-19.



Hal itu langsung ditindaklanjuti oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado dengan memberikan keringanan dalam bentuk bebas denda pajak serta penundaan jatuh tempo untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).


"Terobosan Pak Walikota yang memberikan keringanan kepada wajib pajak, adalah terobosan yang "hebat" dan pasti disambut gembira oleh seluruh wajib pajak,"ungkap Harke Tulenan selaku Kepala Bapenda Kota Manado.




Seperti diketahui, terobosan dan kepedulian Pemkot Manado  mengacu keputusan Walikota Manado No.223/Kep/B.03/Bapenda/2021 tentang penghapusan sanksi administrasi berupa bunga, denda atas tunggakan pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan masa pajak sampai dengan tahun 2020 dan penundaan jatuh tempo pembayaran pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan tahun 2021.



Sebagaimana disampaikan Walikota Manado Andrei Angouw di sejumlah media, program tersebut untuk memfasilitasi para wajib pajak untuk mendapatkan keringanan hingga kesempatan meraih undian berhadiah.



Dijelaskan juga, sampai tanggal 30 November 2021 nanti, Pemkot  melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado memberikan penghapusan sanksi administrasi berupa bunga denda untuk masa pajak tahun 2020 dan tahun -tahun sebelumnya.


Sementara untuk pembayaran sesudah tanggal 30 November sampai 1 Desember 2021 nantinya akan diberikan pengurangan sanksi administrasi sebesar 50% untuk asa pajak tahun 2020 dan tahun-tahun sebelumnya, penundaan jatuh tempo pembayaran PBB -P2 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2021.



Diharapkan, dengan adanya keringanan itu dapat membantu mengurangi beban bagi wajib pajak di Manado.



Banyak kalangan merespon positif langkah Walikota Manado AA, yang memberikan keringanan bagi masyarakat wajib pajak.


"Ini adalah terobosan yang hebat. Walikota sangat tahu bahwa masa pandemi c-19 berdampak menurunnya pendapatan ekonomi masyarakat. Jadi ini adalah langkah yang tepat dilakukan oleh Walikota Manado Andrei Angouw,"ujar Sledy W, warga paniki dua.




Joppy senduk

×
Berita Terbaru Update