Notification

×

Iklan

Iklan

URC Totosik Ringkus Pelaku Penganiayaan di Kolongan Tomohon

Senin, 13 September 2021 | 13:15 WIB Last Updated 2021-09-13T05:15:33Z


TOMOHON KOMENTAR-Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Katim Aipda Yanny Watung Minggu (12/9/2021) sekira pukul 21.00 Wita berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah.



Awal kejadian Minggu (12/9/2021) sekira pukul 19.30 Wita, korban yang berinisial SP (39) Warga Kelurahan Lingkungan 9 Kecamatan Tomohon Tengah dan pelaku berinisial VM (28) Warga Kelurahan Kolongan Lingkungan 6 Kecamatan Tomohon Tengah,  sama-sama berada di pesta ulang tahun. 



Karena sudah dipengaruhi minuman keras, korban menghampiri pelaku dan mengatakan pelaku bodoh. Tidak terima ucapan korban, pelaku dengan emosi memukul dengan kepalan tangan kearah wajah korban sebanyak 2 kali sehingga korban mengalami memar dan sakit dibagian mata sebelah kanan.



Katim Totosik Aipda Yanny Watung menjelaskan. " Tim menerima laporan akan kejadian tersebut dan kami mengamankan pelaku dirumahnya, pada saat pelaku diantar pulang oleh rekannya dari pesta tersebut," ujar Katim.


Setelah merasakan bogem mentah dari pelaku, korban langsung meninggalkan pesta tersebut dan menuju ke Polsek Tomohon Tengah untuk membuat laporan.


Lebih lanjut Katim mengatakan. " Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Tomohon Tengah untuk interogasi lebih lanjut dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, " tutur Watung.


Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update