Notification

×

Iklan

Iklan

Terungkap Dalam Konfrensi Pers. Sugeng CS Berhasil Bongkar 42 Kasus Narkoba Dalam Waktu 5 Bulan

Kamis, 30 September 2021 | 23:23 WIB Last Updated 2021-09-30T15:23:04Z


MANADO KOMENTAR-Prestasi yang diraih Sat Res Narkoba Polresta Manado dipimpin Kasat Narkoba Akp Sugeng Wahyudi Santoso, S.H, diungkap dalam konfrensi pers yang digelar di Polresta Manado pada hari Rabu (29/09/2021).


Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli yang memimpin konfrensi pers dan didampingi Kasat Narkoba Akp Sugeng Wahyudi Santoso, S.H menjelasakan, dalam waktu 5 (lima) bulan sejak bulan Mei hingga September 2021,  Sat Res Narkoba Polresta Manado, berhasil mengungkap 42 kasus penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan obat terlarang lainnya dan berhasil mengamankan 51 tersangka yang terlibat didalam peredaran barang- barang haram tersebut.



Kasus yang berhasil diungkap Sugeng CS diantaranya. " Narkoba jenis Sabu seberat 2,1 gram, Ganja 152,02 gram, Psikotropika jenis Atarax Alprasolam 20 tablet, Alprasolam 21 tablet dan Sabukson 5 tablet dan Thryhexypenidyl 15.971 butir, " jelas Kapolresta.


Dari 42 kasus tersebut, yang paling terbanyak dari Kecamatan Malalayang 10 kasus diikuti Kecamatan Tikala 9 kasus, Kecamatan Singkil 8 kasus, Kecamatan Tuminting 5 kasus, Kecamatan Wanea 4 kasus, Kecamatan Wenang 3 kasus, Kecamatan Bunaken 1 kasus dan Kecamatan Sario 1 kasus.


Kapolresta Manado juga menambahkan. " Salah satu prestasi yang paling menonjol dari Sat Narkoba Polresta Manado adalah pengungkapan kasus kepemilikan Ganja oleh WNA asal Finlandia di Kepulauan Bunaken pada bulan Mei kemarin. Ini prestasi yang luar biasa, "ujar Laoli.


Dalam kasus-kasus tersebut yang paling viral adalah kasus obat keras jenis Thryhexypenidyl  yang mencapai belasan ribu butir dan telah diamankan dari pengedar yang sudah ditangkap.


Lebih jelasnya lagi Kapolresta Manado juga mengatakan. " Obat-obatan keras jenis Thryhexypenidyl yang sangat beresiko berbahaya seharusnya digunakan memakai resep dokter, namun masih saja ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengedarkannya. Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati- hati dalam mengkonsumsi obat keras tersebut dan harus menggunakan resep dokter karena sangat berbahaya akibatnya, " tandas Kapolresta.


Nina Rumondor

×
Berita Terbaru Update