Notification

×

Iklan

Iklan

Rivonny Taroreh: Bantuan BST Desa Mokupa Sudah Disalurkan Secara Terbuka dan Tepat Sasaran

Kamis, 23 September 2021 | 01:56 WIB Last Updated 2021-09-22T18:04:27Z


MOKUPA KOMENTAR-Bantuan BST-KUSUKA di desa Mokupa, Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa, telah disalurkan kepada warga yang berhak untuk menerimanya. Demikian ditegaskan Hukum Tua Desa Mokupa Rivonny Runtu-Taroreh kepada komentar, Rabu (22/09/2021).


Menariknya dalam proses penyaluran bantuan tersebut, ada sekelompak warga yang menuding, bahwa dana bantuan itu telah disalagunakan, padahal menurut Kumtua Rivonny Taroreh, tidak ada sedikitpun dana bantuan itu yang digunakan secara pribadi olehnya.


“Berniat untuk mengambil bantuan itupun, tidak pernah. Apalagi mengambilnya untuk kepentingan pribadi. Sepeserpun saya tidak mengambil bantuan yang menjadi hak warga Desa,”tegas Taroreh.


Ini Warga Yang Diduga  menduding Kumtua Ternyata Menerim Bantuan dari pemerintah desa Mokupa


Dia lalu berujar, bahwa penyaluran dana bantuan itu, dilakukan secara terbuka.”Yang pasti semua bantuan pemerintah yang menjadi hak warga Desa, sudah saya salurakan tepat sasaran. Apa lagi warga memang sangat membutuhkan bantuan itu, dimasa pandemi covid-19,”jelasnya lagi.


 

Lanjut dijelaskan Taroreh, bahwa kelompok yang meniup isu penyalagunaan dana BST itu adalah warga yang sudah menerima bantuan, tetapi bukan BST.  Itu sebabnya fitnaan dihembuskan untuk merusak nama baik.



”Kelompok kecil ini, sengaja meniup isu hoax, terkait penyaluran dana BST, untuk merusak nama baik saya selaku Hukum Tua. Saya menduga, bahwa kelompok yang bermain-main ini, adalah kelompok yang sudah terima bantuan, lalu masih ingin terima bantuan BST. Inikan tidak boleh?. Jadi apabila warga sudah menerima bantuan semisal BLT, dia  tidak boleh menerima bantuan yang lain. Intinya masyarakat tidak boleh menerima bantuan ganda,”tegasnya.



Kendati begitu, Taroreh mengakui bahwa ada masyarakat yang sangat layak untuk menerima bantuan, tapi hingga sekarang nama mereka belum tercatat sebaga penerima bantuan, sebagaimana daftar penerima dari Koemnsos. Lalu lewat bantuan itu, Taroreh mengambil kebijakan untuk memasukan nama mereka sebagai peneriman dana BST-KUSUKA.


“Saya mengambil kebijakan untuk membantu warga yang membutuhkan bantuan,  malah saya di fitnah oleh kelompok kecil yang sudah menerima bantuan. Aneh. Saya akan bawa msasalah ini ke ranah hukum?,”ungkap Taroreh.



Sementara itu, warga Desa Mokupa Hengky Manes dan Jeetje Talahatu selaku Tokoh Masyarakat (Tomas) di Desa tersebut sangat mendukung kepemimpinan Kumtua Revonny Runtu-Taroreh yang sangat peduli dan selalu bertindak adil terhadap warga Desa Mokupa.




“Kami menyaksikan, bahwa bantuan telah disalurkan kepada warga  benar-benar berhak dan layak untuk menerima bantuan dari pemerintah pusat,” ungkap keduanya.



Berkaitan dengan isu fitnah itu,  Kuasa Hukum, Kumtua Desa Mokupa yakni Glend Lumingkewas SH dan Geral Taroreh SH, berjanji akan melakukan investigasi terkait fitnah yang di gelontorkan oleh  sejumlah oknum di Desa Mokupa. 


“Sabagai kuasa hukum Ibu Kumtua Rivonny Taroreh, kami akan bawah isu fitnah ini ke jalur hukum. Kami masih menungguh langkah klien kami untuk segera dilapor ke pihak penegak hukum, lalu kami bawa hingga ke Pengadilan,”tandas dua pengacara tebaik yang sedang naik daun.


Jose



×
Berita Terbaru Update