Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Manado Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi, Terkait APBD-P Manado 2021

Senin, 06 September 2021 | 22:00 WIB Last Updated 2021-10-25T17:47:25Z


MANADO KOMENTAR-DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi, atas Ranperda APBD Perubahan 2021 Kota Manado, Senin (06/09/2021), bertempat di kantor DPRD Kota Manado.


Rapat Parilurna dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD dan Anggota Dewan Terhormat. Juga hadir Sekretaris Kota Manado Bpk. Micler C.S. Lakat, pejabat eselon, Sekwan Bpk. Zainal Abidin, unsur pers dan para undangan lainnya.



Setelah acara pembukaan yang dipimpin oleh Ketua DPRD dan pembacaan surat masuk oleh Sekretaris Dewan, selanjutnya Walikota menyampaikan rancangan nota keuangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021.


Walikota memaparkan penganggaran perubahan APBD 2021 mulai Pendapatan Daerah yang terdiri dari PAD, pendapatan transfer, pendapatan daerah lain-lain yang sah yang semuanya terjadi penurunan. Juga terjadi penurunan pada Belanja Daerah serta Belanja Modal, sementara yang terjadi kenaikan adalah Belanja tidak terduga sebab diperhadapkan dengan penangan Pandemi Covid 19.



Soal pembiayaan juga mengalami penurunan sehingga hal ini memberikan gambaran terhadap defisit APBD. Walikota ikut menyampaikan rencana pinjaman ke pihak PT SMI serta pinjaman PEN Daerah ke Kementerian Keuangan RI yang sedang dalam proses.



Selesai sambutan Walikota, rapat paripurna di skors 30 menit untuk memberi waktu fraksi-fraksi menyiapkan Pemandangan Umum mereka terhadap ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.


Setelah skors dibuka kembali, agenda selanjutnya adalah Pemandangan Umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.


Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi itu, disepakati untuk menyerahkan materi pemandangan umumnya kepada pimpinan dewan Walikota dan Wakil Walikota, dan tidak dibacakan.



Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Bagi pejabat yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat paripurna ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing. 

jose

×
Berita Terbaru Update