Notification

×

Iklan

Iklan

Maleo Unit 3 Tangkap Papancuri HP di Malendeng

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 17:10 WIB Last Updated 2021-08-14T09:10:41Z


KOMENTAR CRIME-Kanit 3 Satgassus Maleo IPDA Tripo Datukramat, S.H memimpin personil Maleo, menangkap tersangka pencuri HP di TKP Indomaret Malendeng.



Setelah ditangkap, tersangka pencuri HP berinisial RT (52) warga Malendeng  Lingkungan V Kecamatan Paal 2 Kota Manado, langsung dibawa ke Mako Polsek Tikala.



Dari informasi yang didapat dari Kanit 3 Maleo Polda Sulut, IPDA Tripo Datukramat, S.H, pelaku melancarkan aksinya sekira pukul 16.00 wita ( Jumat/13/8/2021) diparkiran Indomaret Malendeng. 



Pada saat pelaku hendak menaiki motor Suzuki Satria FU warna biru miliknya, pelaku melihat dilaci motor metic yang terpakir disamping ada HP OPPO Reno 4 warna hitam milik korban berinisial RG (22) warga Teling Atas Lingkungan III Kecamatan Wanea Kota Manado. Tak hitung lama, pelaku mengambil HP tersebut dan bergegas meninggalkan tempat itu.



Setelah melakukan penyelidikan, Tim Maleo melakukan pengajaran, dan akhirnya berhasil penangkap pelaku sekira pukul 21.00 wita (Jumat/13/8/2011) di Kelurahan Malendeng Lingkungan V Kecamatan Paal 2 Kota Manado. 


"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Mako Polsek Tikala untuk diproses selanjutnya, " tutup Datukramat.


Penangkapan pelaku pencurian itu Berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/290/OPS.1./2021 dan Laporan Pengaduan korban di Polsek Tikala, tanggal 13 Agustus 2021, Tim Maleo langsung bergerak dan tak lewat 1x24 jam Tim amankan pelaku yang berinisial RT (52) warga Malendeng  Lingkungan V Kecamatan Paal 2 Kota Manado.


Nina Rumondor

×
Berita Terbaru Update