AMURANG KOMENTAR-Terkait perkelahian antar kampung di desa Tompaso Baru, Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK,
memerintahkan personel kepolisian untuk memback-up wilayah itu, sekaligus melakukan upaya penegakan hukum pasca aksi tarpok yang terjadi Minggu dinihari tadi (08/12/2019).
“Segera lakukan proses identifikasi, kumpulkan bahan keterangan untuk mengungkap motif kejadian perkelahian antara kelompok pemuda warga Desa Tompasobaru Dua dan kelompok pemuda warga Desa Pinaesaan. Secepatnya, tangkap para pelaku pelemparan dan penganiayaan,” tegas Kapolres.
Untuk korban material rumah warga seperti kaca jendela yang pecah akan dibantu oleh Polres Minsel dengan maksud agar tidak ada alasan aksi balas dendam.
“Untuk kerusakan rumah warga akibat aksi pelemparan ini, seperti kaca jendela pecah, akan dibantu oleh Polres Minsel, supaya jangan menjadi alasan aksi balasan,”tambah Kapolres.
Kepada segenap lapisan masyarakat Kecamatan Tompasobaru, khususnya Desa Tompasobaru Dua dan Desa Pinaesaan, diimbau agar mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian.
“Jangan ada lagi yang melakukan perbuatan melawan hukum, Serahkan dan percayakan penanganan kasus ini pada kami pihak kepolisian,” imbau Kapolres Minsel.(Dotu)
memerintahkan personel kepolisian untuk memback-up wilayah itu, sekaligus melakukan upaya penegakan hukum pasca aksi tarpok yang terjadi Minggu dinihari tadi (08/12/2019).
“Segera lakukan proses identifikasi, kumpulkan bahan keterangan untuk mengungkap motif kejadian perkelahian antara kelompok pemuda warga Desa Tompasobaru Dua dan kelompok pemuda warga Desa Pinaesaan. Secepatnya, tangkap para pelaku pelemparan dan penganiayaan,” tegas Kapolres.
Untuk korban material rumah warga seperti kaca jendela yang pecah akan dibantu oleh Polres Minsel dengan maksud agar tidak ada alasan aksi balas dendam.
“Untuk kerusakan rumah warga akibat aksi pelemparan ini, seperti kaca jendela pecah, akan dibantu oleh Polres Minsel, supaya jangan menjadi alasan aksi balasan,”tambah Kapolres.
Kepada segenap lapisan masyarakat Kecamatan Tompasobaru, khususnya Desa Tompasobaru Dua dan Desa Pinaesaan, diimbau agar mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian.
“Jangan ada lagi yang melakukan perbuatan melawan hukum, Serahkan dan percayakan penanganan kasus ini pada kami pihak kepolisian,” imbau Kapolres Minsel.(Dotu)