![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjryIa7G-m3RG4nOpeErzGXOdHIABgynsyMi3w6bq4A_HX022U2WZrWUoYVzaxj-cd4_ARYoJe6YECZUaxJqBKSjGcFndOhvJEiqDme4bgEvjrOdI63YLjOJWGe58TKlRlUE0TDBTqpn6EJ/h120/74477957_2712452422126104_646976693600256000_n.jpg)
Olehnya lewat himbauan ini pihak pengelola pasar turun lapangan
memberitahukan hal ini bagi para pedagang khususnya tempat potong hewan.
Turun
lapangan menemui para pejual daging hewan Kepala Pasar Kawangkoan Ferry Rintjap
didampingi pihak Polsek Kawangkoan Ipda Novie Singal dan pihak Koramil Sersan
Slamet beserta petugas pasar lainnya.
“kami berharap para penjual daging hewan
agar hewan yang akan disembelih pembakarannya jangan dilakukan di lokasi los
tempat berjualan daging. Artinya, pembakaran hewan yang akan dijual sudah
dibakar terlebih dahulu baru dibawah ke los untuk di jual. Soalnya, jika
pembakaran hewan di lakukan di los, banyak hal yang bisa ditimbulkan yang bisa
merugikan bukan hanya pedagang namun konsumen yang hendak berbelanja.
Makanya,
himbauan ini tegas kami sampaikan dan jika tidak diindahkan, kami petugas akan
mengambil langkah,”tukas Kepala Pasar Kawangkoan (KPK) Ferry Rintjap diaminkan
oleh Komandan Novie dan Slamet. (Ferry Otta)