Notification

×

Iklan

Iklan

RENCANA AKSI DLH SULUT KURANGI MERCURY

Senin, 04 November 2019 | 14:41 WIB Last Updated 2019-11-05T20:46:31Z


SULUT KOMENTAR. Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Sulawesi Uatara, menindak lanjutai Rencana Aksi Daerah-Pengurangan dan Penghapusan Mercury (RAD-PPM) di Provinsi Sulawesi Utara, Kegiatan ini merupakan kerjasama KLHK RI, Artisanal Gold Council (AGC) dan DLHD Provinsi Sulawesi Utara, dilaksanakan di Manado (4/10-2019).

Dijelaskan Ir. Marli Gumalag, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Proponsi Sulut.  Rapat Penetapan Tim Pelaksana RAD-PPM di provinsi Sulawesi Utara adalah salah satu tahapan yang dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat Perpres 21 Tahun 2019,  Tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkur (RAN-PPM).

Dimana Gubernur memiliki tugas untuk menyusun dan melaksanakan RAD-PPM. Hal tsb. dilaksanakan pada 4 bidang prioritas yakni energi, manufaktur, kesehatan dan Pertambangan Emas Skala Kecil.

Peserta kegiatan dari instansi teknis terkait sesuai bidang prioritas, Perguruan Tinggi, Asosiasi dan LSM. Beberapa poin penting yang dihasilkan adalah:  1).  Konsep Surat Keputusan tim pelaksana RAD-PPM di Prov Sulut dengan Ketua Sekertaris Propinsi.
Dapat segera diproses dan mengacu pd penyusunan dan pelaksanaan RAN-PPM yaitu Perpres No.21 tahun 2019;

2).  Selain menyusun dan melaksakan RAD-PPM, Gubernur melalui Tim Pelaksana RAD-PPM juga melaksanakan monitoring dan evaluasi, melaporkan pelaksanaannya dan memberikan pendampingan dalam penyusunan rad-ppm Kabupaten /Kota.

3).  Penyusunan strategi dan program yang diawali dengan inventarisasi data. Tahun 2019 diprioritaskan pada kelompok kerja Kesehatan, karena target penghapusan alkes mengandung merkuri pada tahun 2020. (jansen)



×
Berita Terbaru Update