Notification

×

Iklan

Iklan

OJK & DISKOP SULUT FOKUS PEMBENTUKAN JAMKRIDA

Kamis, 07 November 2019 | 08:06 WIB Last Updated 2019-11-07T00:06:18Z



SULUT KOMENTAR.  Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Koperasi & UMKM bersama OJK melakukan pembahasan terkait pembentukan BUMD Jamkrida bersama Tiem Perumus Perda Jamkrida.

Dijelaskan Kepala OJK Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara, Slamet Wibowo. Jamkrida dinilai sangat penting sebagai infrastruktur mendukung untuk akses keuangan oleh UMKM di Sulut. Dari 34 Propinsi se Indonesia ada 18 Propinsi yang telah bentuk BUMD Jamkrida. Sulawesi Utara sendiri masuk dalam 16 Propinsi yang belum memiliki Jamkrida.

Jamkrida akan mempermuda pelaku UMKM baru mengakses keuangan perbankan. Dan perbankan akan lebih yakin lagi memberi pembiayaan.  Karena jika terjadi apa-apa dengan pihak UMKM, maka resiko akan dicover oleh Jamkrida.

Disarankan pemberian akses pinjaman keuangan kepada UMKM tidak secara pribadi / perorangan, tetapi dalam bentuk kelompok sesuai kelompok usaha atau Komunitas pelaku UMKM muda yang dibina pemerintah Propinsi sehingga usaha mereka lebih maju lagi.

Adapun dasar hukum pembentukan Jamkrida adalah UU UMKM, Perda dan UU Jaminan. Wilayah operasi Jamkrida tidak terbatas pada satu wilayah pemerinthan, tetapi bisa mencakup propinsi lain selama belum dibentuknya BUMD Jamkrida di propinsi tersebut, seperti Bank Sulut  Gorontalo. jelas Wibowo.

Keuntungan lain dibentuknya BUMD Jamkrida, dimana perputaran ekonomi tidak akan banyak keluar dari daerah beroperasinya Jamkrida. Karena pembiayaan Kredit pinjaman kepada pelaku UMKM dari Bank Daerah dan dijamin oleh Jamkrida juga milik pemerintah daerah.

Roike Kodoati, Kabid Kelembagaan Diskop & UKMD Sulut mengatakan, Pembentukan Kelembagaan Jamkrida dilakukan oleh Tiem Kerja sesuai SK Kepala Dinas Kopersai & UMKM. Selanjutnya di Tahun 2020 mendatang akan dibuat SK Gubernur.

Salah satu point penting terkait  Perda Jamkrida adalah pembentukan dan penyertaan modal minimal Rp. 25 M. yang sebaiknya 100% modal pemda.  Atau dari Jamkrindo.

Ditambahkan Kodoati, pembentukan BUMD Jamkrida telah mendapat lampu hijau dari DPDR Sulut untuk dilakukan pembahasan pada Tahun 2020 mendatang. Juga sebagai bentuk keseriusan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam Operasi Daerah Sehatkan Koperasi -ODSK
( jansen)










×
Berita Terbaru Update