Notification

×

Iklan

Iklan

KOMISI 1 DPRD BOLMONG HEARING MASALAH PANITIA PILSANG DESA NANASI TIMUR

Selasa, 05 November 2019 | 19:10 WIB Last Updated 2019-11-05T13:53:39Z
BOLMONG KOMENTAR,.Rapat Dengar Pendapat (Hearing) digelar Komisi I DPRD Bolmong bersama Camat Poigar, Badan Pemerintah dan Masyarakat Desa, Panitia Pemilihan Sangadi tingkat kabupaten dan Desa,kesabangpol,Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bolmong senin (4/11/2019).

Hearing dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bolmong Marthen Tangkere didampingi Ketua DPRD Welty Komaling dan Wakil Ketua Sukron Mamonto dan seluruh anggota komisi 1 juga menghadirkan bakal calon sangadi Engel Walangitan selaku pengadu dalam Pilsang serentak.

Ketua DPRD Welty Komaling SE dalam penyampaianya mengatakan, pihaknya menerima laporan dari empat desa, sehingga melaksanakan hearing sekaligus konfrontir dengan panitia tingkat desa dan Kabupaten.

“Awalnya kami menerima laporan terkait pelaksanaan Pilsang yang ada di empat desa, untuk menyelesaikan permasalahan ini kami melakukan hearing dan konfrontir dengan panitia tingkat desa dan Kabupaten, supaya ada solusi dari permasalahan dan laporan ini,”Ucap Welty.

Egel Walangitan calon sangadi Desa Nanasi Timur menyoalkan karena Namanya tidak lolos sebagai calon sangadi Desa Nanasi Timur,sedangkan semua persyaratan sudah lengkap dan memenuhi syarat  karena sudah di tandatangani oleh Camat Poigar sebagai syarat sudah lengkap berkas dan tidak ada masalah dengan dana desa.Sementara Panitia Pemilihan Sangadi telah menggugurkan berkasnya, dengan alasan laporan dana desa tidak ada.

Ketua DPRD Welty Komaling mempertanyakan masalah ini kepada Ketua Panitia Desa Nanasi Timur Rafles manansal.Dengan nada pelan ketua Panitia desa Nanasi Timur menjawab" kami telah meneliti berkasnya terus laporan tentang dana desa tidak lengkap,makanya kami menggugurkan Pak Egel.

Ingin menggali lebih jauh Ketua DPRD menanyakan kepada Camat Poigar,lalu di jawab denga serius oleh Camat Poigar " iya betul Pak Egal berkasnya lengkap dan saya tandatangani,jadi tidak ada masalah dengan berkas Pak Egel.Ucap Camat Poigar.

Setelah mendengar jawaban dari Camat,Welty lantas bertanya kepada ketua panitia desa Nanasi Timur  Rafles manansal,Kenapa bakal calon sangadi Egel Walangitan di gugurkan sedangkan berkasnya sudah di tandatangani oleh Camat dan menerangkan bahwa berkasnya lengkap dan tidak ada masalah tentang dana desa. Ada apa? Tanya Welty. Ketua panitia Desa Nanasi Timur hanya menjawab.Saya tetap dengan keputusan Panitia Pilsang Desa Nanasi Timur,bahwa Pak Egel di gugurkan.

Hence Mandey selaku pihak dari Egel Walangitan mempertanyakan "Ada apa dengan panitia pilsang desa nanasi timur? Kenapa takut kalau Pak Egel lolos sebagai calon sangadi? Semua berkas sudah lengkap dan sah karena sudah di tanda tangani oleh camat poigar.Jangan melanggar aturan,kalau kedapatan panitia pilsang desa nanasi timur melakukan penyalagunaan wewenang,kami akan lapor secara resmi ke pihak penegak hukum.ucap Mandey.

Setelah melewati perdebatan yang cukup alot,akhirnya DPRD Bolmong mengambil keputusan bahwa Ketua Panitia tingkat kabupaten  harus mengeluarkan Rekomendasi  kepada Panitia Pilsang Desa Nanasi Timur bahwa bakal calon Sangadi Egel Walangitan di loloskan sebagai calon Sangadi Desa Nanasi Timur.(val)

×
Berita Terbaru Update