Notification

×

Iklan

Iklan

JADI HUKUM TUA PADA DASARNYA PANGGILAN UNTUK BERBUAT BAGI KEPENTINGAN MASYARAKAT

Rabu, 27 November 2019 | 11:56 WIB Last Updated 2019-11-27T22:48:16Z



MINAHASA,KOMENTAR - Mendapat kepercayaan memangku jabatan publik bukanlah hal yang mudah. Namun, jabatan yang dipercayakan ini harus dilaksanakan sesuai dengan harapan yang mempercayakan kita memangku jabatan yang dimaksud. Seperti halnya jabatan Hukum Tua.

Menurut Villy Sangkay yang saat ini memangku jabatan Hukum Tua di desa Rambunan Amian,jadi hukum tua merupakan panggilan untuk berbuat bagi kepentingan masyarakat. Makanya, kepercayaan yang diberikan masyarakat  harus dijalankan untuk menjawab apa yang menjadi harapan masyarakat secara umum.

Bagi kami, dalam mengemban tugas sebagai Hukum Tua di Desa Rambunan Amian ini, pastinya pemberian diri secara totalitas merupakan keharusan untuk melaksanakan amanat yang diemban untuk kemajuan desa. Pula, kami berharap 

"kepada masyarakat untuk bisa menopang berbagai program yang kami laksanakan di desa. Termasuk didalamnya yakni program dengan menggunakan Dana Desa (DD). Pula,masukkan dan saran sangat kami harapkant. Selebihnya, harapan kami agar saran dan masukkan yang disampaikan tertuju untuk kemajuan yang desa.,"ungkap Kuntua Villy. Sangkay.

Ditambahkannya, saat ini lewat DD 2019 pihaknya sementara malanjutkan program fisik yang sudah memasuki tahap penyelesaian. Memang diakui. ada sejumlah program yang belum terakomodir di tahun  2019. Namun, sesuai dengan harapan, progran ini akan terakomodir di tahun 2020 mendatang. (Ferry Otta)
×
Berita Terbaru Update