Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD BOLMONG BAHAS RANPERDA PAJAK USAHA SARANG BURUNG WALET

Kamis, 07 November 2019 | 19:55 WIB Last Updated 2019-11-07T11:55:13Z
BOLMONG KOMENTAR,.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong senin (4/11/19) menggelar rapat pembahasan Ranperda tentang retribusi dari usaha sarang burung walet guna untuk penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan Pemerintah Kabupaten bolmong.

Rapat dipimpin oleh Ketua BPPD Masud Lauma didampingi oleh Wakil Ketua BPPD Marthen Tangkere,Ketua DRPD Welty Komaling,Wakil Ketua DPRD Sukron Mamonto serta anggota BPPD DPRD Bolmong.

Kepala Bidang Pajak Badan Keuangan Daerah Bolmong Hary Damopolii, mengatakan “Perda tentang retribusi Pajak Sarang Burung Walet saat ini sedang di bahas di DPRD. Direncanakan, tahun depan akan diberlakukan,”
Perda tentang retribusi sarang burung walet itu memberi peluang untuk bisa menjadi penerimaan asli daerah. Untuk itu, para pengusaha sarang burung walet di Bolmong akan dikenai pajak dari nilai produksi walet."katanya.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE mengatakan Beberapa titik wilayah di Bolmong tampak menjadi sasaran bagi pebisnis untuk pengembangan sarang burung walet. Peluang usaha tersebut sangat menggiurkan karena memberikan keuntungan berlipat.

Welty menambahkan ada beberapa Ranperda yang sedang dibahas di DPRD, termasuk Ranperda pajak usaha sarang burung walet. Menurut Welty pembahasan sejumlah Raperda akan dipacu hingga akhir tahun ini. “Direncanakan akhir tahun akan kita sahkan.tutup Welty.(val)
×
Berita Terbaru Update