Notification

×

Iklan

Iklan

25 LEGISLATOR KK MANFAATKAN HAK ORIENTASI TUPOKSI DEWAN

Jumat, 08 November 2019 | 07:34 WIB Last Updated 2019-11-07T23:41:30Z


KOTAMOBAGU KOMENTAR.   Dua Puluh Lima Anggota Legislatif DPRD Kota Kotamobagu menggunakan hak mereka untuk mengikuti Diklat Orientasi Pimpinan dan Anggota DPRD dalam rangka Tugas dan Fungsi sebagai wakil rakyat.

Diklat orientasi Anggota DPRD Kota Kotamobagu  masa bhakti 2019 - 2024 berlangsung selama 4 hari ( 4 - 7/11-2019) di Hotel Grand Puri Manado, menghadirkan 3 nara sumber untuk 6 materi pokok Tupoksi Anggota Dewan.

Dalam laporan penutupan Diklat Orientasi Dewan Kota Kotamobagu, Yahya Rondonuwu, mewakili Kepala BPSDM Sulut juga selaku panitia kegiatan, melaoprkan ada 25 Anggota Dewan peserta Orientasi. Hasil kerja sama BPSDM Sulut dan Sekertariat DPRD Kota Kotamobagu.

Penutupan Diklat Orientasi oleh Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili Ass. I Sekdaprop. Drs. Edison Humiang, M.SI. yang membacakan sambutan tertulis Gubernur Olly Dondokambey,SE.

Humiang memberi apresiasi yang tinggi kepada BPSDM Sulut dan Sekertariat Dewan Kota Kotamobagu atas suksesnya pelaksanaan Diklat Orientasi Anggota DPRD Kota Kotamobagu selama 4 hari.

DPRD adalah bagian intergral sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah bersa-sama Eksekutif dengan tugas utamanya adalah fungsi Legislasi,  Penganggaran dan Pengawasan.

Humiang, tegaskan kembali bahwa Diklat Orientasi ini merupakan Hak dari setiap anggota DPRD dalam rangka melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat yang berintegritas, profesional dan memiliki kompetensi berdaya saing.

Harapan kiranya kesempatan ini dimanfaatkan untuk saling bangun komunikasi dan berkoordinasi antar sesama anggota Dewan dalam menunjang program pemerintahan di Kota Kotamobagu maupun Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Hadir dalam penutupan Diklat Orientasi, Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, Wakil Ketua DPRD Syarifuddin Mokodongan, Wakil Ketua DPRD Hardy Korompot dan Sekertaris Dewan Moh. Agung Adati. (jansen).


×
Berita Terbaru Update