Notification

×

Iklan

Iklan

DIREKTORAT NARKOBA POLDA SULUT, KEMBALIKAN RIBUAN BOTOL MINOL MILIK CAFÉ TWELVE NINE

Jumat, 25 Oktober 2019 | 10:30 WIB Last Updated 2019-10-25T17:31:53Z

MANADO KOMENTAR-Ribuan botol minuman beralkohol milik Café Twelve Nine, yang disita pihak Direktorat Narkoba, Polda Sulut beberapa waktu lalu, akhirnya dikembalikan pada hari Kamis (24/10/2019), sekitar Pukul 21.00 WITA,  setelah pemiliknya memenangkan gugatannya lewat sidang praperadilan.

Menurut pemilik Café, barang bukti minuman berbagai jenis itu, berjumlah 1125 Botol. Saat dikembalikan pihak kepolisian juga menghitung barang bukti untuk diserahkan kepada pemilik.
Sebagaimana dilansir dari salahsatu media local, Pemilik Café bernama Vanny Desire Samsu, menerima kembali ribuan botol beralkohol, bertempat di Café Twelve Nine di Kelurahan Sario Kota Baru Kecamatan Sario Manado.

Setelah menerima kembali ribuan minuman beralkohol, lantas menunjukan surat ijin perdagangan, sebagaimana tercatat dalam gugatan Nomor 13/Pid.Pra/2019/PN.Mdo.
Direktorat Narkoba Polda Polda Sulut,  yang diwakili penyidik,  AKBP Deifen S Welang S.Sos, setelah selesai melakukan perhitungan barang bukti, langsung memerintahkan personil Polisi untuk melepas police line dalam ruang kafe.(jose)

×
Berita Terbaru Update