Notification

×

Iklan

Iklan

PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD MANADO IKUT BIMTEK TERKAIT PP.13 DAN PP.18

Senin, 17 Juni 2019 | 00:18 WIB Last Updated 2019-06-25T16:22:06Z

JAKARTA KOMENTAR-Pimpinan dan Anggota DPRD Manado,  Jumat sampai Minggu (13-16/06/2019), mengikuti Bimbingan Teknis, bertempat di Hotel Novotel Jakarta.
Menurut penjelsan Wakil Ketua DPRD Manado Drs. Danny Sondakh, dalam Bimtek tersebut, lebih mengerucut mengenai pendalaman Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, pelaksanaan fungsi pengawasan, serta PP Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah.


Menurutnya, kegiatan tersebut jika dilihat secara komprehensif, akan terimplementasi kepada kebutuhan pemerintah dan masyarakat Manado kedepan.


"Jadi dalam Bimtek itu, seluruh peserta dibekali dengan berbagai materi penunjang sehingga sangat muda untuk dipahami, terkait arah dan kebijakannya semua materi," kata Sondakh, Senin (17/06/2019), bertempat di kantor DPRD Manado.


Selain itu kata politisi partai Golkar itu, ada pedemoan yang disampaikan menyangkut penyusunan rencana tata ruang wilayah dan peran hard and soft skills anggota dewan menjelang purnabakti.
Disisi lain kata Sondakh, diakhir pengabdian di periode 2014-2019, seluruh tahapan untuk agenda DPRD akan diselesaikan dengan baik, terutama dalam tahapan pembahasan serta penetapan APBD-Perubahan 2019.

Dalam Bimtek tersebut katanya, juga terdapat Perhitungan Anggaran (PA) yang didalamnya juga terdapat penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Bimtek juga menyerap seluruh eksistensi yang telah dicapai bersama pemerintah kota, termasuk didalamnya mengenai pengelolaan keuangan daderah.
Gelaran Bimtek pimpinan dan anggota DPRD Manado itu, dilaksanakan, bekerja sama dengan Universitas IBNU Chaldun Jakarta.(Jry)

×
Berita Terbaru Update