Notification

×

Iklan

Iklan

DIMANA DANA PEMBANGUNAN RP23 JT? OKNUM KETUA KOMISI PKB DIMINTA BERTANGGUNGJAWAB

Rabu, 12 Juni 2019 | 23:35 WIB Last Updated 2019-06-12T17:21:44Z

PANIKI KOMENTAR-Sejumlah pelayan khusus (Pelsus) Gmim Musafir Paniki Baru,  mendesak pihak Badan Pekerja Majelis Jemaat untuk mendorong persoalan hilangnya dana pembangunan sebesar Rp23 juta yang diduga kuat digunakan untuk oprasional Komisi PKB itu, segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian.

Menurut Syamas Max Hidete, Rp23 juta hasil pendapatan temu tekhnis bulan Mei 2018 silam, harusnya telah diserahkan kepada BPMJ, tetapi kenyataannya, dana tersebut tidak diserahkan kepada BPMJ, tetapi digunakan untuk oprasional Komisi PKB.

Parahnya lagi kata Hidete, hingga kini, pihak Komisi PKB belum menyampaikan pertanggungjawabannya secara tertulis kepada pihak BPMJ.
Dia kemudian mendesak BPMJ untuk segera melaporkan persoalan tersebut kepada pihak Kepolisian agar semua bisa terang menderang.

”Ini penting untuk diketahui oleh Jemaat. Silahkan saja BPMJ melaporkan masalah ini kepada pihak Kepolisian supaya ada efek jerah terkait semua lalulintas keuangan gereja,”tegas Hidete kepada komentar, Rabu (12/06/2019) disela-sela perayaan HUT salahsatu Pendeta Jemaat.
Disisi lain kata Hidete, BPMJ telah membentuk Tim untuk menelusuri penggunaan dana tersebut, tetapi belum juga membuahkan hasil.

“Saya kira satu tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab terkait dana itu. Komisi PKB tidak perlu saling tuding. Kalau ada bukti siapa actor dari penggunaan dana tersebut, silahkan disampaikan lewat Sidang,”tandas Hidete.
Sementara itu, Penatua Saldy Maahana menuding oknum Ketua PKB yang bertanggungjawab tentang dana tersebut. Dana itu tidak hilang, tapi digunakan untuk oprasional Komisi PKB ketika mengikuti kegiatan Vocal Grup dan bintang vocalia tingkat Sinode.

“Jadi Rp23 juta yang seharusnya diserahkan kepada Komisi pembangunan untuk pengecetan gereja, telah diambil alih oleh Komisi PKB untuk membayar dana duka/ dana sehat sebesar Rp1, 5 juta, kemudian Rp4 juta digunakan untuk pembelian seragam Vocal Grup, kemudian pembayaran pelatih dan biaya tak terduga Rp9 dan Rp3 juta dimasukan kedalam kas Komisi PKB. Sisanya Rp5, 5 juta masih berada di tangan Komisi PKB. Ini yang benar kata Pnt Saldy.

Namun demikain katanya, semua pengeluaran dana tersebut atas sepengetahuan Ketua PKB Gmim Musafir Paniki Baru. Itu sebabnya kata Saldy, yang bertanggungjawab tentang dana tersebut adalah oknum Ketua PKB.

“Kalau mau diproses hukum, saya siap untuk jadi saksi. Kita ada bukti dan saksi, bahwa pengeluaran dana tersebut atas persetujuan Oknum Ketua PKB. Saya bahkan diminta untuk membantu beliau jika persoalan penggunaan dana diangkat dalam sidang,”tandas Penatua Saldy.
Sementara itu, Oknum Ketua PKB Gmim Musafir Paniki Baru yang dihubungi lewat Tlp seluler belum mendapat jawaban.

Diketahui, pada bulan Mei 2018, telah dilaksanakan temu tkhnis Hapsa PKB di Gmim Musafir Paniki Baru, dan pihak Panitia dalam kegiatan tersebut mendapat dana dari hasil pendaftaran sebesar Rp23 juta. Sebagaimana kesepakatan awal, dana tersebut akan digunakan untuk pengecetan gereja oleh Komisi pembangunan.(jose)

×
Berita Terbaru Update