THOMI PATUWO |
Itu sebabnya, sebelum pleno kecamatan dilakukan, PDI-P akan mengusulkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua kelurahan tersebut, dan jika usulan PSU ditolak, maka PDI-P tidak akan menandatangani berita acara pleno di tingkat kecamatan.
“Kami sudah mengumpulkan beberapa bukti yang kuat untuk dilaporkan ke pihak DPC dan DPD-PDI-P. Temuan itu akan menjadi dasar kami untuk mengusulkan PSU di dua kelurahan itu,”kata Patuwo ditemui di kawasan Kairagi Dua, tempat perhitungan suara untuk kecamatan Mapanget.
Lanjut dikatakan Patuwo, PSU yang akan diusulkan PDI-P dimaksudkan untuk menciptakan sebuah penyelenggaraan pemilu yang bersih dan jujur.
“Lihat saja, setelah PSU kita pasti bakal melihat perubahan perolehan suara, karena dugaan saya, di dua kelurahan itu, telah terjadi dugaan pemilih ganda serta pengerahan masa. Jadi dugaan saya ada yang memilih dua kali. Dan ini sangat merugikan kami PDI-P,”jelas Patuwo.
Dia berharap, usulan PSU di Paniki bawah dan Buha, dapat didukung oleh DPC dan DPD-PDI-P Sulut.”Ada sekitar 20 TPS DI Kelurahan Paniki bawah dan Buha yang harus dilakukan PSU,”tandasnya.(jose)