TOMOHON KOMENTAR - Wali Kota Tomohon, Caroll J A Senduk SH, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara masa jabatan 2019-2024 serta pengucapan sumpah/ janji Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara masa jabatan 2024-2029. Senin (09/09)
Acara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiskus Andi Silangen SpB.KBD.
Sebanyak 43 orang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara dilantik dalam rapat tersebut. Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji berlangsung khidmat, menandai awal masa jabatan baru bagi para wakil rakyat yang akan mengemban tugas untuk lima tahun ke depan.
Diharapkan agar sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Provinsi semakin erat dalam mengawal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara, khususnya Kota Tomohon.
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam kesinambungan demokrasi dan pemerintahan di Sulawesi Utara.