MANADO KOMENTAR-Masyarakat yang tergabung dalam Serikat Petani Minahasa Selatan dan Organisasi Tani Lokal Ratatotok melaksanakan aksi demo di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Masa aksi demo tersebut datang dari Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabulaten Minahasa Tenggara.
Sekretaris Organisasi Tani Lokal Ratatotok Elen Pitoi mengungkapkan, aksi masyarakat tersebut meminta agar pemerintah cabut izin HGU (Hak Guna Usaha) PT Ratatotok karena sudah terlantar dan sebagian sudah dijual.
“Kemudian DPRD agar segera membentuk Pansus (Panitia khusus) terkait penjualan tanah negara HGU, serta memecat kepala desa yang terlibat penjualan tanah HGU,” tegas Elen, Selasa (24/9/2024) di depan kantor DPRD Sulut.
Di samping itu Koordinator lapangan aksi Jonni Woloan menegaskan bahwa terdapat 12 poin tuntutan masyarakat yang akan diajukan ke DPRD.
Daks