MANADO KOMENTAR-Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak di Sulawesi Utara, di tetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di Hotel Four Point Manado, Minggu, (22/09/2024).
Rapat pleno yang di pimpin Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, didampingi anggota KPU Salman Saelangi, Awaluddin Umbola dan Lanny Ointu, turut di hadiri pimpinan Bawaslu Sulut, anggota KPU dan Bawaslu kabupaten dan kota, perwakilan pasangan calon, serta insan pers.
Dari hasil rekapitulasi di 15 kabupaten kota di se-Sulut, KPU menetapkan jumlah pemilih tetap (DPT), 1.950.484.
“Lewat rapat pleno terbuka, kami KPU, Sulut telah menetapkan jumlah pemilih pada Pilkada Serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang tersebar di 15 kabupaten kota,” jelas Kenly Poluan.
Secara rinci kata Poluan, dari jumlah 1.950.484 pemilih, laki-laki berjumlah 983.484 dan perempuan berjumlah 967.000 pemilih.
Menurut Poluan, dengan di tetapkannya DPT, akan di lanjutkan dengan tahapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
"Jadi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTB akan di akomodir sebagai pemilih khusus di TPS dengan menggunakan KTP elektronik.
Berikut ini Jumlah DPT Kabupaten dan Kota di Sulut
1. KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW 182,315
2. KABUPATEN MINAHASA 254,783
3. KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE 106,108
4. KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD 73,479
5. KABUPATEN MINAHASA SELATAN 173,269
6. KABUPATEN MINAHASA UTARA 167,336
7. KABUPATEN MINAHASA TENGGAR A89,815
8. KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA 63,777
9. KABUPATEN KEP. SIAU TAGULANDANG BIARO (SITARO) 53,389
10. KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR 62,321
11. KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN 52,834
12. KOTA MANADO 342,542
13. KOTA BITUNG 159,007
14. KOTA TOMOHON 79,211
15. KOTA KOTAMOBAGU 90,298
TOTAL 1,950,484
Menurut
Meurnut nnPuan, sesuai tahapan Pilkada, akan di lakukan pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur di kantor KPU Sulut, Selasa (23/09/2024).
JA