MINAHASA KOMENTAR-Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si., bersama dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania, M.M., M.Si., mengikuti Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I, mengenai Perubahan APBD, Jumat(06/09/2024).
Acara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Ibu Okstesi P. K. Runtu, S.H., M.Si., dan dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa.
Dalam rapat tersebut, hadir seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa serta jajaran pemerintahan Kabupaten Minahasa.
Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi untuk memastikan perubahan APBD dapat disetujui dan disesuaikan dengan kondisi aktual anggaran daerah tahun berjalan.
Fokus utama pembicaraan adalah bagaimana pemerintah daerah dapat mengelola anggaran dengan lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat.
Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Jemmy Stani Kumendong, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja DPRD yang terus menjalin sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya membahas perubahan APBD ini.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran guna memastikan setiap program yang dibiayai dari APBD dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Sekretaris Daerah, Lynda D. Watania, menambahkan bahwa perencanaan perubahan APBD ini telah melalui berbagai kajian teknis dan strategis, mempertimbangkan berbagai masukan dari pihak-pihak terkait.
Harapannya, rancangan peraturan ini dapat segera disahkan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas yang menjadi kebutuhan mendesak di Kabupaten Minahasa.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Okstesi P. K. Runtu, dalam sambutannya menyatakan komitmen DPRD untuk terus mengawal proses pembahasan ini dengan teliti, memastikan bahwa setiap perubahan yang diajukan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Ia juga mengajak seluruh anggota dewan untuk berperan aktif dalam memberikan masukan serta evaluasi terhadap usulan perubahan anggaran tersebut.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari rangkaian proses yang harus dilalui sebelum Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui secara penuh. Penjabat Bupati berharap pembahasan ini dapat segera diselesaikan tepat waktu agar pemerintah daerah dapat segera mengeksekusi program-program yang telah direncanakan.(MRS)