TOMOHON KOMENTAR - DPC Partai Gerindra Kota Tomohon secara resmi mengeluarkan instruksi yang ditujukan kepada seluruh pengurus, kader, simpatisan, serta calon legislatif (caleg) partai terkait pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota pada Pilkada mendatang. Instruksi ini diberikan menyusul keputusan dari DPP Partai Gerindra yang ditandatangani oleh Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani, yang mewajibkan seluruh kader untuk memberikan dukungan penuh kepada pasangan calon yang diusung.
Berdasarkan surat dengan nomor 09-01/B/SP/GERINDRA-TOMOHON/2024, instruksi ini memuat sejumlah poin penting yang harus dipatuhi oleh seluruh jajaran Partai Gerindra di Kota Tomohon. Berikut adalah isi instruksi tersebut:
1. Mematuhi Keputusan DPP Partai Gerindra, Seluruh pengurus, kader, dan simpatisan wajib mematuhi keputusan DPP Partai Gerindra yang telah ditandatangani oleh Ketua Umum, Prabowo Subianto, dan Sekretaris Jenderal, Ahmad Muzani. Keputusan ini menetapkan calon Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, dan calon Wakil Gubernur, Bapak Victor Mailangkay. Sementara untuk Kota Tomohon, calon Wali Kota yang diusung adalah Bapak Caroll J.A. Senduk, SH, dan calon Wakil Wali Kota adalah Ibu Sendy G.A. Rumajar, SE, M.I.Kom.
2. Sanksi bagi yang tidak mematuhi instruksi, Pengurus dan calon legislatif Partai Gerindra yang tidak mematuhi perintah dan instruksi ini akan dikenakan sanksi organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.
3. Pencabutan status calon legislatif, Calon legislatif yang tidak melaksanakan instruksi ini akan dicabut dari daftar calon legislatif.
Instruksi ini menegaskan pentingnya soliditas dan loyalitas seluruh jajaran partai dalam memenangkan pasangan calon yang diusung pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
DPC Partai Gerindra Kota Tomohon berharap seluruh pengurus, kader, dan anggota partai dapat melaksanakan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab demi kesuksesan Partai Gerindra dalam Pilkada mendatang.