BITUNG KOMENTAR, Wenda (34) Tahun ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, karena mencuri Handphone Putra (26), dikantin Puskesmas Aertembaga, Kota Bitung, Selasa (11/9).
Wenda dibekuk tim tarsius setelah rekaman kejahatannya diungkap lewat CCTV Puskesmas. Tim Tarsius bergerak cepat melakukan pendalaman lokasi, dan menangkap pelaku serta mengamankan barang bukti.
Wenda tidak mampu berbuat banyak setelah kepolisian Berdasarkan laporan pengaduan dan rekaman CCTV, mengamankan pelaku di rumahnya yang berada di Komplex Perum batas Kota Kel. Sagerat Kec. Matuari Kota Bitung. Pada saat dilakukan introgasi, pelaku langsung mengakui perbuatannya dan barang bukti handphone di sembunyikan pelaku di lemari bajunya.
Kasie Humas Polres Bitung Iptu Natip Angai menjelaskan kronologi peristiwa pencurian kepada media. Dimana Awalnya Wenda datang ke puskesmas Aertembaga dengan maksud untuk berobat. Setelah pelaku selesai berobat, lanjut masuk ke dalam kantin puskesmas dan melihat Handphone milik korban, merk INFINIX HOT40 pro warna kuning hijau berada di atas meja.
Wenda mendapatkan kesempatan karena korban saat itu sedang sibuk melayani tamu yg memesan makanan di kantin tersebut. Kemudian pelaku secara diam diam mengambil handphone tersebut dan langsung menyembunyikannya di dalam baju pelaku, kemudian pelaku langsung pergi meninggalkan kantin Puskesmas tersebut.
" Wenda ini residivis dan sudah berkali-kali diamankan atas kasus yang sama. Awalnya dia berobat dan mendapat kesempatan saat koran tengah sibuk melayani pelanggan di kantin Puskesmas Aertembaga. Maka terjadilah aksi pencurian ", Ungkap Kasie Humas dalam rilis kepolisian.
Kasie Humas menambahkan, pelaku akan dijerat pasal pencurian 363 ayat 1 KUHPidana. Pelaku sendiri saat ini sudah diamankan di Mako Polres Bitung bersama barang buktinya. (**).