BITUNG KOMENTAR, Warga Menembo-nembo Atas Kecamatan Matuari Bitung, Berinisial AW (29 tahun) berhasil diamankan Tim Remob Polsek Matuari, setelah dilaporkan atas penganiayaan terhadap seorang perempuan JR (26), pada Minggu (29/9).
AW disringkus dan diamankan kepolisian tanpa perlawanan dikediamannya, Manembo Nembo Kec. Matuari Kota Bitung, setelah sebelumnya dilaporkan JR, yang kemungkinan merupakan pacar pelaku.
" Sesuai keterangan, pada hari Jumat tgl 27 September Pukul 13.00 wita, korban memanggil pelaku melalui telfon untuk datang kerumah korban. Setelah pelaku tiba dirumah korban, korban duduk disamping rumah, dan meminjam handphone korban namun korban tidak mau memberikan, sehingga pelaku langsung merampas handphone dari tangan korban dan memeriksa chat/telegram", Ungkap Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiani,SE, yang membenarkan penangkapan tersebut.
Selanjutnya menurut Yusi, pelaku ingin kembali pulang kerumah namun korban menahan pelaku untuk bicara baik - baik. Atas perlakuan itu pelaku tidak terima dan langsung memukul korban dengan menggunakan siku dan kepalan tangan kearah wajah korban beberapa kali.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Matuari untuk di proses hukum lebih lanjut. (**).