BITUNG KOMENTAR, Pemuda FS (17) warga Kelurahan Aertembaga Dua Kota Bitung, harus berurusan dengan Hukum karena tertangkap tangan oleh Team Tarsius Presisi membawa dan menguasai senjata tajam jenis pisau badik, di wilayah Winenet Dua kecamatan Aertembaga, Minggu (29/9).
FS yang diamankan bersama Dua temannya, terjaring saat tim tarsius Resmob Polres Bitung, melakukan patroli mobile di seputaran komplex pateten dan komplex Tinombala, menyusul masih adanya Anak-Anak Muda (AAM), yang berencana akan melakukan aksi tarkam.
Kasie Humas Polres Bitung Iptu Natip Angai menjelaskan, penangkapan dilakukan saat patrolis melintas di kompleks Pasar Winenet, dan melihat kendaraan R2 yang berboncengan 3 dari arah kompleks Tinombala, dimana salah satunya sedang mengayunkan sajam jenis pisau penikam.
Tim kemudian membuntuti ketiga AAM tersebut. Pada saat mereka berhenti, team langsung menyalip R2, namun pelaku yang membawa sajam langsung turun dari kendaraan R2 dan melarikan diri. Tim kemudian langsung mengejar pelaku dan mengamankannya.
Menurut Angai, dari hasil introgasi terhadap pelaku dan 2 temannya, ada pengakuN mereka memang sengaja melintas di kompleks Tinombala untuk memancing AAM yang berada di kompleks tersebut namun apes, bukannya tawuran yang dihasilkan tetapi justru aksi mereka berakhir ditangkap tim Tarsius.
Selanjutnya untuk pelaku dan barang bukti di amankan dan di bawah ke mako Polres Bitung guna proses lanjut. Polisi menyita barang bukti 1(Satu) Buah pisau badik, dan FS akan dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951. (**).