Notification

×

Iklan

Iklan

Wacana Pemotongan Dan Penghapusan TPP ASN Bitung. Haji Olan : Saya Menolak dan Tidak Mau Terlibat Membahas !!

Sabtu, 22 Juni 2024 | 20:15 WIB Last Updated 2024-06-22T12:15:57Z

 

Ramlan Ifran Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung (Foto Istimewa)


BITUNG KOMENTAR, Wacana Penghapusan dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) oleh pemerintah Kota, dinilai bukan merupakan solusi keuangan, ditengah laporan defisit anggaran saat ini.  


Hal ini ditegaskan Ketua Komisi C DPRD Kota Bitung Ramlan Ifran, ketika dikonfirmasi media terkait wacana pemotongan Penghapusan TPP Pegawai, oleh pemerintah daerah.


Menurut Politisi Nasdem yang akrab disapa Haji Olan tersebut, justru kebijakan itu akan berkaibat fatal dan menambah persoalan baru. 


“ Bagi saya, rencana pemotongan dan Penghapusan itu pasti akan menimbulkan masalah besar. Persoalan itu akan membuka celah masuknya APH. “, Kata Haji Olan kepada sejumlah media, Jumat 21 Juni 2024.


Pasalnya menurut Haji Olan, sudah ada OPD yang dibayar tuntas hingga bulan april. Jika pemotongan dan Penghapusan dilakukan, maka pasti akan bermasalah secara hukum.


Sebagai anggota DPR, Haji Olan mengaku akan menolak ikut terlibat memutuskan atau membahas kebijakan tersebut, jika nantinya dilakukan pemerintah.


“ Saya tidak akan mau terlibat dalam pembahasan, kalau ada satu OPD yang dibayar maka sudah seharusnya diselesaikan. Kemarin (RDP-Red), ada teman2 dari Inspektoran meminta TPP jangan dibayar, saya nyatakan tidak setuju “, Pungkas Haji Olan. 


Dia menambahkan, jangan Dewan justru digiring untuk melakukan kesalahan, dengan membahas kebijakan tersebut bersama pemerintah. Bahkan nantinya ikut menyetujui kebijakan keliru.


Haji Olan yang terlibat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah kota terkait Aspirasi Pembayaran sejumlah Hak Pegawai menilai, pemerintah seharusnya berjiwa besar dalam menyikapi persoalan defisit anggaran. 


Daripada melakukan kebijakan yang berpotensi menjadi celah pelanggaran hukum, Dia mengusulkan kepada pemerintah dan DPR untuk cari solusi. 


Haji Olan berpendapat, seandainya sesuai regulasi, sebaiknya Pemda dan DPR membentuk tim untuk mengeluhkan kondisi keuangan saat ini kepada pemerintah pusat.

 

“ sampaikan saja ke pemerintah pusat, bahwa kondisi sekarang keuangan tidak mampu. Salah satu contoh yang bisa dikeluhkan adalah, persoalan hutang Pemda kepada Pemerintah Pusat. Sampaikan saja bahwa kondisi keuangan saat ini hanya bisa bayar pokok saja dan belum bunga”, Katanya mencontohkan. 


Seperti diketahui, Dalam RDP bersama pemerintah kota, DPR berhasil mengungkap banyak persoalan pengelolaan keuangan daerah. Salah satu yang menarik adalah pengakuan pemerintah yang mengalami defisit anggaran. Akibatnya sejumlah kewajiban menjadi tidak bisa dieksekusi, contohnya adalah TPP, Gaji 13 dan lainnya.


Dalam RDP, akibat kondisi pemda bahkan memunculkan wacana, untuk melakukan pemotongan TPP, dan bahkan berencana meniadakan kebijakan tersebut.(**).

×
Berita Terbaru Update