Notification

×

Iklan

Iklan

Penyerahan SK P3K di Kota Tomohon: Wujud Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 12 Juni 2024 | 22:07 WIB Last Updated 2024-06-12T14:07:31Z


TOMOHON KOMENTAR - Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk SH, memimpin langsung Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berlangsung di Aula Lantai III Mal Pelayanan Publik (MPP) Wale Kabasaran. Sebanyak 217 orang P3K menerima SK pengangkatan. Rabu (12/06)


Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk SH menekankan pentingnya profesionalisme dan totalitas dalam bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia juga mengingatkan para P3K untuk selalu menunjukkan loyalitas kepada pimpinan.


“Dalam dokumen perjanjian memuat sejumlah poin penting, di antaranya masa perjanjian, tugas pekerjaan, target kinerja, jam kerja, dan disiplin. Disiplin kerja serta wajib patuh dan loyal kepada pimpinan,” ujar Wali Kota Caroll Senduk di hadapan ratusan P3K yang menerima SK pengangkatan.


Adapun rincian jumlah P3K yang menerima SK pengangkatan adalah 217 orang, terdiri dari tenaga teknis sebanyak 114 orang, tenaga kesehatan 37 orang, dan tenaga kependidikan 66 orang.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Daerah Kota Tomohon, Djonson Liuw, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs O. D. S. Mandagi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Hery Mogi, serta Kepala Satpol-PP Daerah Kota Tomohon J. S. T. Pandeirot.


Acara ini menandai komitmen Pemerintah Kota Tomohon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengangkatan P3K yang profesional dan berdedikasi tinggi. Dengan adanya tenaga-tenaga baru ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat akan semakin optimal dan memenuhi standar yang diharapkan.

×
Berita Terbaru Update