Notification

×

Iklan

Iklan

Kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Kepegawaian Jabatan Fungsional Pemerintah Kota Tomohon 2024

Rabu, 12 Juni 2024 | 22:18 WIB Last Updated 2024-06-12T14:18:20Z


TOMOHON KOMENTAR - Pemerintah Kota Tomohon menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Kepegawaian Jabatan Fungsional di Mercure Hotel Tateli Beach Resort. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan narasumber penting, termasuk Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Ketua Tim Kerja Wilayah IV (Sulawesi) Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Ir. Moh. Yuliarto, M.Si., serta Analis Jabatan selaku Wakil Ketua Tim Kerja IVB Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Muhammad Fikri Cahyadi, SIP, MA. Hadir pula Para Asisten, Kepala BKPSDMD Kota Tomohon Djon Sonny Liuw, SPi, dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon. Rabu (12/06)


Dalam sambutannya, Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH menekankan pentingnya manajemen kepegawaian dalam mengelola aparatur sipil negara (ASN) agar profesional, memiliki hasil kerja yang tinggi, dan berperilaku sesuai nilai dasar ASN.


"Manajemen kepegawaian adalah serangkaian proses pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) untuk mewujudkan ASN yang profesional dengan hasil kerja tinggi dan perilaku sesuai nilai dasar ASN, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945," ungkapnya.


Walikota Caroll J A Senduk juga menjelaskan struktur jabatan ASN yang terdiri dari jabatan manajerial dan non-manajerial. Jabatan manajerial meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi Utama, Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas. Sementara itu, jabatan non-manajerial terdiri dari Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana.


"Jabatan fungsional merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu," tambahnya.


Manajemen kepegawaian untuk Jabatan Fungsional mencakup kedudukan dan tanggung jawab, tugas dan klasifikasi, kategori dan jenjang, pengusulan dan penetapan, pengangkatan, pengelolaan kinerja, kenaikan pangkat, pemberhentian, kompetensi, dan instansi pembina. Walikota Caroll J A Senduk menggarisbawahi bahwa kontribusi seluruh ASN sangat diperlukan untuk menunjang segala program pemerintah demi tercapainya tujuan yang diharapkan.


Di penghujung sambutannya, Walikota juga mengingatkan ASN tentang pentingnya menjaga netralitas menjelang masa pemilihan Kepala Daerah.


"Saya menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah kota Tomohon untuk tetap bertanggung jawab dengan komitmen masing-masing serta menjaga netralitas sebagai aparatur negara dimanapun kita pergi dan berada," tegasnya.


Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan ASN dalam mengelola jabatan fungsional, serta mendorong profesionalisme dan integritas dalam pelayanan publik.

×
Berita Terbaru Update