Notification

×

Iklan

Iklan

PAMI akan Lapor ke-KPK, Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Pengganti Ammat Talaud

Rabu, 02 Agustus 2023 | 00:42 WIB Last Updated 2023-08-01T16:43:54Z


MANADO KOMENTAR-Dewan pendiri LSM- Pelopor Angkatan Muda Indonesia (PAMI) Jeffrey Sorongan, mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Sulut untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan jembatan pengganti Ammat dengan pagu Rp.58. 000. 000. 000 di Kepulauan Talaud.



Dari data yang dirangkum pihak PAMI pembangunan jembatan pengganti Ammat, duduga kuat dibangun tidak sesuai mekanisme dan disinyalir merugikan Negara hingga puluhan miliran rupiah.



“Kejaksaan Tinggi harus segera melakukan pemanggilan sekaligus memeriksa Direktur perusahaan yang membangun jembatan tersebut. Kalau perlu Satkernya dan Kepala Balai juga diperiksa. Kan sudah ada bocoran bahwa bahwa sudah ada pihak yang melaporkan dugaan korupsi pembangunan jembatan tersebut, apalagi sudah diberitakan oleh beberapa media lokal. Artinya dugaan korupsi pembangunan jembatan Ammat di Talaud sudah menjadi pembicaraan di berbagai ruang public di Kota Manado dan Sulut pada umumnya. Pihak Kejaksaan harus bergerak cepat,”ungkap Sorongan hari ini, Selasa (01/08/2023) di Manado.



Lanjut dikatakan Sorongan, jika dugaan korupsi jembatan Ammat belum ada titik terang penanganannya, PAMI segera membawah dokumennya ke Jakarta dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun langsung melakukan penyelidikan.



Menurut Sorongan pembangunan jembatan Ammat seharusnya selesai pembangunnya  pada akhir tahun 2022, tapi pada tahun 2023 kenyataan  masih menyisakan pekerjaan lanjutan.



Dari hasil investigasi PAMI, pembangunan pengganti jembatan Ammat diduga kuat adanya penyimpangan baik itu kualitas material yang dipakai maupun desain yang tidak sesuai dengan perencanaan awal.”Artinya pembangunan jembatan tersebut diduga kuat tidak sesuai RAB,”tegas Sorongan.



Hal ini menunjukkan bahwa analisis pembangunan jembatan tidak mempertimbangkan faktor geologi, seperti potensi penurunan tanah karena beban dan abrasi pantai, dimana letak bangunan jembatan dapat dikategorikan mengenai pada garis simpanan pantai.



Diberitakan sebelumnya oleh media ini, ada sumber resmi di Kejati Sulut yang menyatakan bahwa terkait dugaan korupsi pembangunan pengganti jembatan Ammat sudah dilapor ke Kejati dan sedang dilakukan penyelidikan.



"Laporannya sudah ada dan sementara dilakukan penyelidikan,"kata sumber resmi di Kejati Sulut.



Sumber menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah hal yang menjadi prioritas di Kejai Sulut.

“Sesuai dengan motto kami adalah memberantas kasus korupsi agar negara tidak dirugikan. Ada beberapa laporan yang masuk salah satunya terkait BPJN Sulut, dan itu kami sementara dalami,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Jalan dan Jembatan Hendro Satrio yang dihubungi komentar.co.id, tidak mau dikonfirmasi, lalu dia meminta wartawan untuk menghubungi Satker, hanya saja ketika dihubungi no. tlp kedua Satker itu tidak aktif.


Joppy Senduk


×
Berita Terbaru Update