Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Penghinaan Terhadap Jokowi, Laporan Brani Ditolak, Rocky Gerung Sakti

Selasa, 01 Agustus 2023 | 12:13 WIB Last Updated 2023-08-01T04:18:29Z

ROCKY GERUNG      BENNY RHMDANI



JAKARTA KOMENTAR-Laporan penasihat hukum kelompok relawan Joko Widodo (Jokowi), Ferry Manulang terkait dugaan penghinaan kepada Jokowi, yang diduga dilakukan oleh akademisi Rocky Gerung  telah ditolak Bareskrim Polri pada Senin (31/7/2023).




Dijelaskan Ferry, alasan Bareskrim menolak laporan tersebut karena perlu adanya klarifikasi dari Presiden Jokowi sebagai orang yang dirugikan.



"Jadi menurut Bareskrim tidak mungkin mereka memanggil presiden. Namun begitu masih ada harapan laporan ini bisa ditingkatkan ke penyidikan apabila pihak Bareskrim bertemu Presiden untuk mengklarifikasi pengaduan kami," ujar Ferry sebagaimana dikutip dari cnn hari ini Senin (31/7/2023).




Ketika menyampaikan laporan ke Bareskrim kata Ferry, pihak kelompok relawan Jokowi juga telah menyerahkan bukti dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung dalam bentuk rekaman video.




"Bukti videonya sudah kami serahkan, kami sertakan yaitu kanal YouTube Refly Harun," ucap Ferry.

Sementara itu, Sekjen Bara JP, Relly Reagen, membenarkan bahwa laporan pihaknya soal dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi tidak diterima polisi setelah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Bara JP merupakan salah satu kelompok relawan yang mendukung pencapresan Jokowi sejak 2014.



"Kita telah selesai dari SPKT dan alhamdulillah LP laporan kita tidak diterima," tutur Relly.



Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan Rocky sedang berbicara di sebuah acara. Dalam video yang viral itu Rocky dianggap telah menghina Presiden Jokowi.




Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani (Brani) yang menjadi perwakilan sejumlah kelompok relawan tersebut menilai ucapan Rocky dalam sebuah acara yang viral di media sosial telah menghina Jokowi sebagai presiden.




"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan 'Jokowi ba****an t***l,' dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden," kata Benny saat ditemui wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, (31/7).



Dalam laporkan yang diajukan, Benny menyebut turut membawa beberapa bukti dari kasus Rocky sebelumnya. Rocky dinilai sudah sering melontarkan hinaan kepada orang tertentu.




"Sebenarnya banyak (bukti) dari kasus-kasus sebelumnya. Rocky ini sudah sering melontarkan pernyataan-pernyataan yang bersifat serangan-serangan pribadi, penghinaan, nah ini akan kita tambahkan untuk memperkuat laporan kita ke Mabes Polri," tutur Benny.

Deymer Malonda.
Kontributor komentar.co.id
Jakarta

×
Berita Terbaru Update