Notification

×

Iklan

Iklan

THL Hampir Tamat, Pemkot Manado Konsultasi ke Kemendagri dan Kemenpan RB

Senin, 26 Juni 2023 | 21:44 WIB Last Updated 2023-06-26T17:13:12Z

YOHANIS WAWORUNTU


MANADO KOMENTAR-Pemerintah secara resmi mengeluarkan edaran khusus tentang penghapusan tenaga honorer dan Tanaga Harian Lepas THL. Dalam surat tersebut, penghapusan tenaga honorer akan dilakukan pada 28 November 2023 mendatang.


Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.


Hal itu tidak menyurutkan semanngat pemerintah kota Manado untuk berupaya memperjuangkan nasib ratusan THL di lingkup pemkot Manado.



Melalui Kapala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol- PP) Manado Yohanis Waworuntu, Pemkot Manado melakukan konsultasi ke Kemendagri dan Kemenpan RP di Jakarta pada tanggal 22 hingga 23 Juni 2023 lalu.


Menurut Waworuntu, pihak Kemenpan RB, Kemendagri dan Bapenas sebelumnya telah menggelar rapat bersama terkait edaran penghapusan THL dan tenaga honorer.


Hasil dari rapat bersama itu kata Waworuntu, sudah disampaikan oleh Plt. Direktur Pol-PP dan Linmas, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan/ BAK Kemendagri Edy Samsudin Nasution dihadapan Kasat Pol PP Manado dan rombongan saat melakukan konsultasi di Kemendagri.




“Ada tiga hal penting yang disampaikan oleh Plt. Direktur Pol-PP dan Linmas, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan/ BAK Kemendagri Edy Samsudin Nasution kepada kami yaitu,  setiap pemerintah daerah  dipersilahkan untuk tetap menganggarkan gaji THL tahun 2024. Yang kedua, Pemerintah pusat tidak akan melakukan PHK THL  secara masal. Kemudian yang ketiga para THL khusus yang bekerja di Sat Pol-PP tidak dapat di outsourcingkan karena mereka memiliki tugas khusus yakni penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta tugas pengamanan lainnya,”kata Waworuntu, Senin (26/06/2023) di ruang kerjanya kantor Sat Pol PP Manado.


Kendati begitu, setiap pemerintah daerah diwajibkan utnuk mengirimkan format  pemetaan THL, dan dikirim ke Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri di Jakarta selambat-lambatnya tanggal 30 Juni 2023.


Format pemetaan THL yang dimaksud diantaranya, penjelasan tentang  masa kerja THL, penganggaran, dan penempatan kerja THL.


”Ini yang harus kami buat untuk dikirim ke Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri di Jakarta, lalu akan dipelajari lebih mendalam. Sebagaimana diperintahkan oleh Pak Walikota Andrei Angouw, maka Format pemetaan itu sudah kami buat dan dikirim langsung ke Ditjen Administrasi pada tanggal 19 Juni 2023 lalu,”jelas Waworuntu.


Sebelumnya kata Waworuntu, pihak Ditjen Bina Administrasi telah menyurat ke semua pemerintah daerah terkait format pemetaan itu, termasuk ke  Pemerintah kota Manado.


Disisi lain, pemerintah kota Manado terus melakukan berbagai upaya, termasuk melakukan konsultasi ke Kemendagri untuk mempertahankan THL yang ada di lingkup Pemkot Manado, termasuk didalamnya 392 THL yang bertugas di satun Polisi Pamong Praja Manado.


“Jadi kita harus bangga memiliki pemimpin daerah seperti Pak Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang, yang  berupaya untuk mempertahankan adanya THL di Manado. Para THL tidak perlu galau dengan adanya surat edaran sebelumnya. Pemkot sedang dan terus berupaya agar para THL dapat terus bekerja,”tandasnya.


Joppy Senduk


×
Berita Terbaru Update