Notification

×

Iklan

Iklan

Siap-siap! Patroli Hunting Satlantas Polres Minahasa Bakal Tindak Pengendara "Nakal"

Minggu, 28 Mei 2023 | 00:34 WIB Last Updated 2023-05-27T18:30:02Z


MINAHASA KOMENTAR -
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara, kembali berlakukan tilang manual. 


Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Minahasa Iptu M. Syarif Subarkah, Jumat (26/5/2023). 


Ia mengatakan pemberlakuan tilang manual itu merupakan perintah Kapolri dan Kakorlantas Polri.


Untuk cara bertindak, lanjut dia, kami melaksanakan operasi dengan cara hunting (berburu). Yaitu mendatangi titik tertentu lalu melakukan operasi pada jam-jam tertentu.


"Operasi di suatu lokasi tertentu (stasioner) tidak diperkenankan untuk dilakukan, sehingga anggota kami melaksanakan "hunting" dan juga pengaturan jalan. Apa bila menemukan pelanggaran kasat mata, maka akan diberikan teguran dan tindakan berupa tilang,"ujarnya 


Ia menjelaskan, operasi hunting ini menyasar pengendara yang melakukan pelanggaran seperti, tidak memakai helm, melawan arus, berboncengan lebih dari dua, menggunakan knalpot brong (Racing), kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi yang seharusnya, serta penggunaan kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak lengkap surat.


"Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mengurangi dan mencegah terjadinya laka lantas di wilayah hukum Polres Minahasa," ia menambahkan. (nes)

×
Berita Terbaru Update