Notification

×

Iklan

Iklan

Sosialisasi Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulut Tahun 2023-2028

Kamis, 13 April 2023 | 23:28 WIB Last Updated 2023-04-13T15:28:25Z


MANADO KOMENTAR-Seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara tahun 2023-2028, Kamis (13/04/2023), mulai disosialisasikan oleh Timsel, bertempat di sekretariat ruang Lokon Lantai 3 Hotel Grand Puri Manado, Jalan Sam Ratulangi Manado No 458, Ranotana, Kecamatan Sario Kota Manado dengan menghadirkan puluhan jurnalis.


Sosialisasi dipimpin Ketua Timsel Dr. Johny Tarore, M.Si, Sekretris H. Hamzah Latief, ST, dan anggota Irfan Pakaya, S.H.,M.H., Dr. JD. Pombengi, S.Sos, M.Si , Dr. Irene R. H. T. Tangkawarouw, ST, MISD.




Ketua Timsel Johny Tarore dalam penjelasannya mengatakan, sesuai juknis Timsel wajib melakukan sosialisasi dan di publikasi di media.


Di hadapan peserta sosialisasi Johny Tarore mengatakan, Tmsel membuka pendaftaran calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi calon anggota bawaslu Sulut segera mengajukan berkas.


“Tanggal 17 April sudah penerimaan berkas. penutupan sampai tanggal 3 Mei,”katanya.


Berkas para calon lanjut Tarore bisa diantar langsung ke sekretariat Timsel Bawaslu, di Grand Puri Hotel lantai III.




Ia menambahkan, Pengumuman kelulusan akan diumumkan lewat media. baik media cetak maupun media Online.


Untuk seleksi ini, nantinya akan terpilih dua orang komisioner Bawaslu Sulut, untuk melengkapi tiga komisioner sudah terlebih dahulu di lantik beberapa waktu lalu.


Lanjut Tarore, merujuk petunjuk teknis dari Bawaslu minimal pendaftar 8 kali kebutuhan.”Karena dibutuhkan 2 komisioner terpilih maka pendaftar minimal 16 orang dengan memperhatikan kouta perempuan 30 persen,” tegas Tarore sembari menambahkan jika batas waktu pendaftaran dan belum penuhi kouta tentunya akan di perpanjang waktu pendaftaran.


Para pelamar selanjutnya di seleksi berkas dan bagi memenuhi syarat berhak memgikuti tes tertulis CAT dan Psikologi.




Nantinya, akan ada 8 peserta lulus berdasarkan rangking untuk berhak mengikuti tes kesehatan dan wawancara timsel.


Selanjutnya 4 orang di nyatakan lulus kesehatan dan wawancara akan dikirim ke Bawaslu RI, untuk selanjutnya ditetapkan dua orang komisioner terpilih.”Nantinya calon perserta lulus administrasi wajib membuat makalah,” sambung Ketua Timsel.


Sekretris timsel H. Hamzah Latief, ST, dalam sosialisasi menguraikan beberapa persyaratan harus dipenuhi bakal calon. Diantaranya harus WNI, usia 35 paling rendah, setia pancasila dan UUD 1945, punya integritas, punya kemampuan kepemiluan, minimal S1, KTP, bebas narkoba, mundur dari parpol sekurangnya-kurangnya 5 tahun, mundur dari jabatan jika terpilih, mundur dari ormas, tidak pernah di pidana, bekerja penuh waktu, tidak ada ikatan perkawinan sesama penyelenggara pemilu.




Sementara itu, anggota timsel Dr. JD. Pombengi, S.Sos, M.Si, mengatakan lolos administrasi berhak ikut Tes CAT. Ujian CAT soalnya meliputi pilihan ganda dan esai. Dan semua soal berasal dari Bawaslu RI. Sementara lokasi CAT masih menunggu petunjuk dari Bawaslu RI.


Lanjutnya, kewenangan timsel periksa esai. Untuk materi ujian meliputi, kepemiluan hingga pancasila dan UUD.

Pelaksanaan tes CAT 22 Mei, peserta nantinya wajib hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes.


Anggota timsel Dr. Irene R. H. T. Tangkawarouw, ST, MISD, mengatakan, peserta berhak ikut tes psikologi mareka sudah di nyatakan lolos administrasi dan telah mengikuti tes tertulis CAT.


Melaksankan tes psikologi masih menunggu petunjuk Bawaslu RI. Untuk hasil psikologi alurnya dari tim psikologi mengirim ke Bawaslu RI selanjutnya Bawaslu RI kirim ke timsel.



Setelah itu, timsel akan melakukan pleno menetapkan peserta lulus CAT dan Psikologi. Formulasinya 60 persen hasil CAT dan Esai serta 40 persen hasil psikologi.”Timsel akan rangking dan peringkat 1-8 lulus dan berhak ikut tes kesehatan dan wawancara.


Anggota timsel Irfan Pakaya, S.H.,M.H, mengatakan masyarakat dipersilahkan memberikan tanggapan terhadap para bakal calon. Dan tentunya timsel akan menjamin kerahasian identitas, namun wajib melampirkan KTP dan bukti-bukti apa menjadi tanggapan. “Semua tanggapan masyarakat akan kita klarifikasi langsung dengan calon bersangkutan.


Ruang tanggapan dibuka mulai 17 Mei 6 Juni atau tepatnya sebelum pelaksanaan wawancara berlangsung 7-8 Juni.”Kita berharap tanggapan masyarakat tidak hanya hal-hal negatif terkait bakal calon, tetapi juga tanggapan positif bagi bakal calon” tegas Pakaya.

Joppy Senduk


×
Berita Terbaru Update