Notification

×

Iklan

Iklan

Tingkatkan Partisipasi Pemilih KPU Minsel Gelar Sosialisasi Dapil Alokasi Kursi

Rabu, 29 Maret 2023 | 23:11 WIB Last Updated 2023-03-29T15:12:59Z

 


MINSEL KOMENTAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahada Selatan (Minsel), melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi di Daerah pemilihan Minsel,pada Pemilu Tahun 2024,bertempat di Hotel Sutan Raja Amurang.Rabu (29/03/2023).

Dalam kegiatan ini ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Minahasa Selatan.Rommy Sambuaga membuka kegiatan ini. 

Sambuaga Mengatakan Telah membagi daerah pemilihan.

"Daerah Pemilihan (DAPIL)menjadi Lima dapil dan tiga puluh kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Minahasa Selatan.Dalam pelaksanaan pemilu tahun depan tanggal 14 Februari 2024."ujarnya.

Lanjut Ketua KPU Minahasa Selatan, menyampaikan bahwa Daerah Pemilihan (Dapil) pada pemilu 2024 tidak ada perubahan yang artinya tetap seperti semula."ujar Sambuaga.

Anggota KPU Minsel,Yurni Sendow menyampaikan,pada kegiatan KPU yang dihadiri komisioner KPU, pimpinan bawaslu maupun PPK kecamatan.

Dimana, (Dapil 1) Kecamatan Amurang, Amurang Timur, Amurang Barat. (Dapil 2) Kecamatan Tumpaan, Tatapaan, Tareran, Sulta. (Dapil 3) Kecamatan Modoinding, Maesaan, Tompasobaru. (Dapil 4) Kecamatan Ranoiapo, Motoling, Motoling Timur, Motoling Barat serta (Dapil 5) meliputi Kecamatan Sinonsayang dan Tenga,"kata Sendow.

Selanjutnya, untuk pembagian,total jumlah kuota legislatif tidak bertambah (tetap 30 kursi) yakni dapil 1 (7) kursi, dapil 2 (7) kursi, dapil 3 (5) kursi, dapil 4 (6) kursi dan dapil 5 (5) kursi.

Ditambakanya,adapun alokasi kursi tersebut menyesuaikan dengan jumlah penduduk yang ada di masing-masing kecamatan.

“Penyusunan dapil oleh KPU ini memperhatikan Kesetaraan nilai suara, Ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, Proporsionalitas, Integritas wilayah, Berada dalam cakupan wilayah yang sama,mari kita sukseskan pemilu 2024 dengan baik aman dan penuh rasa tanggung akan pesta demokrasi."Tutup Sendow.

Di akhir kegiatan ketua KPU Minsel memberi kesempatan pada peserta PPK kecamatan,untuk memberi masukan atau saran kepada KPU tentang kegiatan ini.   (Dotu)












 


 

×
Berita Terbaru Update