Notification

×

Iklan

Iklan

Terendus Dugaan Pungli di SMP-N1 Manado

Kamis, 23 Maret 2023 | 09:57 WIB Last Updated 2023-03-23T01:57:02Z


MANADO KOMENTAR-Terendus dugaan pungli di SMP 1 Manado dengan modus pembayaran uang ulangan sebesar Rp10 ribu setiap murid.



Dilansir dari salahsatu media lokal, dugaan pungli tersebut diketahui Kepala Sekolah berinisial (SR).



Terungkapnya dugaan pungli SMP 1 itu diawali beberapa orang tua murid yang mempertanyakan anak mereka yang tidak bisa ikut ulangan hanya karena tidak membayar uang 10 ribu, yang belum jelas peruntukannya.



Selain itu, ada fakta yang diterima wartawan melalui screenshoot perbincangan group orang tua dan wali murid kelas 8, SMP Negeri 1 yang berdiskusi tentang kebijakan tersebut.



“Anak kami mengatakan tidak bisa ikut ulangan Matematika hanya karena tidak membayar uang 10 ribu,” kata ibu Nanie, salah satu orang tua murid.



Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Salmon Rosang, yang beberapa kali coba dihubungi via seluler nomor 0821-9250-97xx meski berdering tak mau memberi respon, begitupun via layanan WhatsApp sudah dibaca juga tak memberi tanggapan.



Beberapa pegawai di SMP N 1 yang diminta tanggapan terlihat kompak tutup mulut, tapi ada juga beberapa yang secara bisik bisik menyebut hal itu diketahui Kepala Sekolah. “Pak Kepsek kwa tau itu,” ujar beberapa pegawai sekolah.


Bahkan si pegawai menyebut aksi itu bukan hanya terjadi pada satu kelas namun hampir semua kelas yang melaksanakan ulangan.


Sekretaris Kota Manado Micler Lakat yang diminta tanggapan soal hal tersebut nampak kaget. “Masih ada Pungli leh?,” tanya Sekot.


Diapun langsung memerintahkan Kadis Diknas Steven Tumiwa yang kebetulan berada di sampingnya untuk mengusut hal tersebut. “Yang pasti kalo ada pungli di sekolah itu tidak dibenarkan pemerintah kota, ini menyalahi aturan,” papar Lakat.


Kepala Dinas Pendidikan Kota Manado Steven Tumiwa, yang dikonfirmasi terpisah mengatakan, yang namanya pungli tidak pernah diperkenankan di dunia pendidikan di kota Manado. Apalagi Walikota sudah jelas mengingatkan soal hal itu.


Soal beredarnya informasi dugaan pungli di SMP N 1 Manado, Tumiwa menyebut dia telah mengunjungi sekolah itu dan melakukan pembicaraan sambil mengetahui inti dari persoalan.


Sementara itu, soal praktek pungli di sekolah, Wali Kota Andrei Angouw saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Aset Satuan Pendidikan di SMP Negeri 1 Manado, Kamis (23/2/) lalu, tegas melarang hal itu. “Pungli ditiadakan baik kepada orang tua siswa maupun pada siswa sendiri,” kata wali kota.


Sementara terkait pengelolaan dana BOSP dan aset satuan pendidikan, ia berharap penggunaannya harus tepat sasaran.


“Karena masa depan bangsa bergantung pada didikan guru terhadap siswa,”pungkas Wali Kota Andrei sembari menambahkan agar jalur komunikasi antar pemerintah dan kepala sekolah harus baik dan saling memberikan masukan terkait kinerja masing-masing.



Namun sayangnya penegasan keras yang disampaikan Walikota saat kegaiatan di SMP N 1 Manado, malah dilanggar sendiri oleh sekolah unggulan tersebut. 

Jose

×
Berita Terbaru Update