Notification

×

Iklan

Iklan

AKP Yusi Kristiana, Di-Kenakan Sangsi Teguran, Idris Takainginang Keberatan Atas Keputusan Hasil Sidang Propam

Kamis, 09 Februari 2023 | 07:08 WIB Last Updated 2023-02-09T03:04:37Z

 


MANADOKOMENTAR - Pelaksanaan sidang disiplin SIE Propam Polres Minut,terhadap mantan kapolsek mapanget Yusi Kristiana telah digelar di Airmadidi pada Senin (06/02/2023). Dalam keputusan tersebut Yusi Kristiana Di-Kenakan sangsi disiplin berupa teguran oleh sidang Propam Polres Minahasa Utara.


Terkait keputusan tersebut, Idris Takainginang merasa keberatan atas keputusan dari pihak propam polres Minut, Ia menilaii keputusan tersebut terlalu ringan," Oknum mantan kapolsek mapanget Yusi telah melakukan tindakan pemerasan terhadap saya selaku korban harusnya dia dikenakan undang-undang terkait dengan tindakan pemerasan."ucap Idrus kepada media komentar.co.id Rabu, 8/2 dikediaman rumahnya kelurahan pandu,Manado.


Selain itu kata Idris Takainginang, bahwa hasil keputusan sidang  propam bagaikan sebuah sandiwara, mengapa?"kasus pungutan liar yang dilakukan mantan Kapolres Mapanget hanya selesai di sidang propam."timpal Idris.


Di-ketahui kisah kronologi kejadian kebakaran rumah di Kampung Baru, Lingkungan 2 Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget pada Sabtu (05/02/2022) lalu, atas nama Idris Takainginang, belakangan atas laporan tersebut bukannya mendapat perlindungan malah diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum Polisi mantan Kapolsek Mapanget bernama Yusi Kristiana.


Di-tambahkan kronologi kejadian, berawal dari korban kebakaran rumah di Kampung Baru, Lingkungan 2 Kelurahan Buha Kecamatan Mapanget pada Sabtu (05/02/2022) lalu bernama Idris Takainginang langsung melaporkan kejadian kebakaran rumahnya ke polsek mapanget dengan nomor: LP/B/28/II/2022/SPKT/Sek. Rural Mpgt, yang diduga dengan sengaja dibakar oleh tertuga pelaku bernama Meldy Dalughu. (Jv)



×
Berita Terbaru Update