Notification

×

Iklan

Iklan

Lelaki Terduga Pengedar Obat Trihexiphenidyl, Ditangkap Beserta Babuk 306 Butir

Senin, 29 Agustus 2022 | 21:29 WIB Last Updated 2022-08-29T13:29:27Z


KOTAMOBAGU KOMENTAR-Lelaki berinisial SS (26) yang diduga kuat sebagai pengedar obat keras jenis trihexiphenidyl di wilayah Kotamobagu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kotamobagu.


“Awalnya, Warga Cianjur Jawa Barat yang tinggal di Kotamobagu Timur ini menerima pesanan yang diantar oleh kurir di jalan Paloko Kinalang Kotamobagu pada hari Sabtu (27/8/2022),” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (29 /8/2022).


Setelah melakukan penggeledahan, polisi mendapatkan bukti ratusan obat trihexiphenidyl dari tangan SS.


“Saat dilakukan pemeriksaan, SS tak bisa mengelak. Polisi mendapatkan barang bukti obat trihexiphenidyl sebanyak 306 butir tanpa izin edar. Ia mengaku dari seorang teman di Jawa Barat sebesar Rp. 650 ribu,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.


SS bersama barang bukti langsung di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.

Ein


×
Berita Terbaru Update