Notification

×

Iklan

Iklan

Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Serius Di-Bahas, Ini Penjelasannya Yusra Alhabsyi

Rabu, 27 Juli 2022 | 08:41 WIB Last Updated 2022-07-27T08:36:09Z

 

Foto usai rapat pansus, Yusra Alhabsyi


MANADOKOMENTAR - Panitia Khusus(Pansus) DPRD Sulut, diantarahnya, Nick Lomban ketua pansus, Amir Liputo, sekertaris pansus, serta anggota pansus Yusra Alhabsyi, Mohamad Wongso, Ayub Albugis, Jems Tuuk, sementara itu perangkat daerah pemerintah provinsi, yakni Bappeda, bagian  keuangan, biro hukum, dan inspektorat, terus memaksimalkan pembahasan pengelolaan keuangan daerah provinsi Sulut.



Upaya memaksimal terus di lakukan antara perangkat daerah provinsi Sulut bersama tim pansus DPRD Sulut, berkaitan dengan ranperda pengelolaan keuangan daerah, ini dimaksudkan agar semua yang berkompenten termasuk ASN bisa dengan nyaman mengelola keuangan daerah.


Sementara itu pembahasan Pansus pengelolaan keuangan daerah, dilaksanakan Selasa 26/7 diruang rapat komisi 1 DPRD Sulut, dalam rapat tersebut dipimpin langsung Nick Lomban sebagai ketua pansus, didampingi, Sekertaris pansus Amir Liputo.


Terkait dengan hal ini anggota pansus Yusra Alhabsyi SE, memberi penjelasan kepada sejumlah awak media usai pembahasannya, Ini Penjelasannya...


Pansus pengelolaan keuangan daerah, antara tim pansus DPRD Sulut, bersama perangkat daerah terkait diantarahnya, Bappeda, bagian keuangan, biro hukum, dan inspektorat sulut.


Lanjut Yusra, kami sudah melakukan berbagai tahapan dan saat ini sedang berupaya melakukan pembahasan pada pasal per pasal, ayat per ayat, dan ini sebagai upaya dan keseriusan tim pansus DPRD Sulut, guna memperbaiki mekanisme proses pengelolaan keuangan daerah dengan baik dari segi pendapatan, pengeluaran, dll.


"Karena dengan adanya perda ini, jika berkualitas nanti akan memperlancar proses pengelolaan keuangan daerah, kedua, memastikan keamanan dari semua pihak berkaitan dengan pengelolaan keuangan tersebut, karna banyak ASN yang terjebak dengan aturan pengelolaan keuangan yang mengakibatkan dan berefek pada persoalan hukum, maka kita coba menata dengan serius berdasarkan pada peraturan mendagri yang telah di turunkan kepada kita, untuk dijadikan sebagai acuan." ungkap Yusra.


Politisi partai kebangkitan bangsa ini berharap perda pengelolaan keuangan daerah ini harapannya bisa secepatnya selesai dan bisa dipakai oleh kita semua, baik di pemerintah daerah dan DPRD Sulut.


"Kita agak serius melakukan pembahasan dengan sejumlah perangkat daerah terkait, banyak hal yang dibicarakan berdasar pada temuan kasus-kasus yang lama yang  terjadi, dan kita akan cari benang kusut, agar ASN bisa nyaman dalam pengelolaan keuangan daerah."jelas Yusra 

*Jovan*


×
Berita Terbaru Update