MANADOKOMENTAR – Senin 25/7, bertempat di ruang komisi IV, Ketua komisi IV Vonny Paat, yang didampinggi Anggota DPRD Sulut, Imelda Nofita Rewah (INR) dan Muhamad Wongso, menerima kunjungan DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.
Usai kunker, Vonny Paat menjelaskan terkait maksud kedatangan DPRD Kabupaten Mitra, yakni Peran fungsi DPRD untuk pembangunan berkelanjutan di mana selain berperan besar dalam perencanaan daerah.
DPRD juga memiliki peran yang signifikan dalam mengevaluasi pembangunan daerah untuk menentukan menilai maupun pentingnya program atau kebijakan mengevaluasi pembangunan daerah lewat kegiatan program ataupun kebijakan." tutur Paat.
Di- sisi lain Imelda Nofita Rewah, saat memberikan penjelasan terkait kunjungan Tim DPRD Mitra.
" INR sapaan akrabnya mengatakan bahwa lewat forum diskusi mengatakan DPRD tentunya memiliki tiga fungsi, yaitu : Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD). Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah ."ungkapnya
Tim DPRD Mitra memberikan apresiasi kepada DPRD Sulut yang telah menerima kami lewat kunjungan kerja," Dimana kami bisa saling bertukar pikiran tentang bagaimana sharing menyelesaikan tugas fungsi DPRD lewat tugas dan pengawasan. ungkapnya.
"Jovan*