Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati FDW Melarang Penggalangan Sumbangan Dana Bencana Di Jalan-Jalan

Minggu, 19 Juni 2022 | 15:58 WIB Last Updated 2022-06-20T09:14:04Z

 


AMURANG KOMENTAR -  Bupati Franky Donny Wongkar, S.H., melarang penggalangan sumbangan dana di Jalan jalan dari berbagai kelompok masyarakat seperti LSM ormas adat aktivis Komunitas dan sebagainya.untuk korban bencana Abrasi pantai di Amurang.


Sekertaris daerah (Sekda) Glady Kawatu mengatakan, ini hasil rapat kemarin rapat kordinasi penanganan bencana tanggap darurat bersama dengan Bupati dan Badan Kerja Sama Antar umat Beragama (BKSAUA) juga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan kepala perangkat daerah terkait penggalangan sumbangan dana di jalan-Jalan.


"Sangat di sesalkan pada oknum-oknum atau kelompok yang melakukan pengalangan sumbangan dana di jalan semoga itu terarah dan tepat sasaran,di tegaskan Bupati FDW melarang tidak membenarkan untuk melakukan pengalangan sumbangan dana di jalan raya,bencana yang terjadi ini jangan jadi ajang dieksploitasi

pada mereka yang tertimpa bencana."ucap Sekda Kawatu di benarkan oleh Kasat Pol PP Henry Palit.


Kasat Pol PP Henri Palit, SH mengatakan Penggalangan sumbangan dana bencana di jalan akan membuat kemacetan.

Dia mengungkapkan, jika ada warga atau pihak hendak memberikan bantuan kepada korban terdampak Bencana di Kota Amurang bisa datang langsung ke Posko Induk Tanggap Darurat Bencana.

Dia menyarankan, masyarakat yang ingin memberikan bantuan bisa langsung menuju ke dua Posko Induk Tanggap Darurat di kelurahan Lewet dan Uwuran Dua."ujar Palit.  (Dotu)

×
Berita Terbaru Update