Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Kabupaten Minahasa Selatan Gelar Rapat Paripurna 4 Agenda

Selasa, 31 Mei 2022 | 16:29 WIB Last Updated 2022-05-31T14:11:08Z


 

MINSEL KOMENTAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat paripurna yang di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Minsel Stefanus D.N Lumowa, SE. Rapat paripurna di hadiri langsung oleh Wakil Bupati Pdt. Petra Yani Rembang mewakili Bupati Minsel Bapak Frangky Donny Wongkar, SH, dan dilaksanakan di Kantor Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minsel, Senin (30/05/2021).



Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minsel juga di hadiri oleh Forkopimda kabupaten Minsel, Kapolres Minsel yang diwakili oleh, AKP. Jose Trisno, selaku Kasat Intelekam, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Ircham Efendy, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yang diwakili oleh, Aldy S. Hermon, SH. MH, sebagai Kasie Intelijen , ketua pengadilan Negeri Amurang, Aries Dedy, SH, Ketua pengadilan Agama Amurang, Nur Afni SaimimaSaimima , SH, Penjabat Sekretaris Daerah Minsel, Glady Nova Lynda Kawatu, SH., M.Si, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan Camat Se-kabupaten Minahasa Selatan.





Sidang di awali dengan pembacaan agenda rapat oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Minsel Stefanus Lumowa, SE.

1.Penyampaian laporan hasil Reses 2 masa persidangan Ke-Dua Tahun Sidang 2021/2022;

2.Penutupan masa persidangan Ke-Dua dan pembukaan masa persidangan Ke-Tiga Tahun Sidang 2021/2022;

3.Pembicaraan tinggkat Ke-Satu terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021; Dan

4.Pembicaraan tinggkat Ke-Dua terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Minsel tentang perubahan peraturan Daerah Kabupaten Minsel Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.





Sebelumnya juga diperkenalkan Sekda yang baru  Glady N.L Kawatu SH, MSi., dan pembacaan surat masuk oleh sekwan. Lanjut pada agenda pertama laporan hasil Reses-2 masa persidangan Ke-Dua Tahun Sidang 2021/2022, dimana berdasarkan Pasal 106 peraturan tata tertib DPRD, masa Reses dipergunakan oleh Anggota DPRD secara perorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat dan wajib membuat laporan tertulis dan hasilnya di sampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.


Masing-masing Dapil pun memberikan laporan secara memberikan langsung kepada Pimpinan DPRD dengan diwakili Dapil -1 oleh Bpk. Jerry pangkey, Dapil -2 oleh Anies Rumondor, ST, Dapil -3 Olfiane k.Timbuleng. S.Pd, Dapil- 4 Oleh Benny O.N. Marentek, Dapil -5 Bpk. Frangky M.Lengkey, di lanjutkan dengan penyerahan hasil reses kepada Bupati Minsel di wakili Wakil Bupati Minsel Bpk. Pdt. Petra Yani Rembang (PYR).


Dilanjutkan dengan agenda Penutupan masa persidangan ke-2 dan pembukaan masa persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2021/2022 Oleh Pimpinan Rapat mengatasnamakan pimpinan DRPD Kabupaten Minsel.Agenda selanjutnya pembicaraan tingkat Ke-1 terhadap rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, dimana diketahui bersama Bupati Minsel FDW telah menyampaikan rancangan Perda tentang Anggaran Tahun 2021 kepada DPRD Kabupaten Minsel tanggal 24 Mei 2022.


Dan langsung masuk pada Pandangan umum fraksi-fraksi dengan di serahkan langsung oleh semua fraksi ke pimpinan DPRD,di mana Fraksi Golkar oleh Ibu. Yurike Mandey, Sth, Fraksi PDI-P oleh Ibu. Margahotce Lolowang, Fraksi Nasdem oleh Lady LangiDan Fraksi demokrat oleh Ibu. Wulandi Wungow.


Fraksi pun langsung mendengar Tanggapan Bupati atas pandangan umum yang di wakili oleh Wakil Bupati Minsel PYR “Atas Nama Bupati Minsel FDW, Pertama memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Minahasa yang telah menerima APBD tahun 2021 ini untuk di tindak lanjut dalam pembahasan selanjutnya.


Di mana langsung masuk pada agenda terakhir yaitu Perubahan Perda Kab.Minsel Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, Telah disampaikan oleh Bupati Minsel dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat 1 pada tanggal 17 Mei 2022, dan hasil pembahasan Langsung di bawah oleh Anggota Dewan Bpk. Frangky Lelengboto, ST.  (Dotu)


×
Berita Terbaru Update