Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati dan Wabup Minsel FDW - PYR Hadir Paripurna DPRD Penetapan Keputusan DPRD Tentang Laporan Rekomendasi LKPJ 2021

Kamis, 28 April 2022 | 20:17 WIB Last Updated 2022-04-28T12:20:04Z

 


MINSEL KOMENTAR - Bertempat di Ruangan Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Minsel, 

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH didampingi Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang hadir pada Rapat Paripurna Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).Kamis (28/04/2022).


Rapat Paripurna DPRD tersebut dalam rangka Penetapan Keputusan DPRD tentang,Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021.

Persetujuan DPRD tentang Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Pemerintah Kota Manado terkait Penyelenggaraan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) Metrologi Legal.


Penyampaian Keputusan DPRD Kepada Bupati tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2021.


Pada Rapat Paripurna tersebut diikuti secara virtual oleh Ketua DPRD Minsel Jenni Johanna Tumbuan, SE., dan hadir bersama diruang rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kab. Minsel Stefanus D.N. Lumowa, SE., dan Paulman Runtuwene, ST., Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK., Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Ircham Effendy diwakili Danramil 1302-14/Amurang Kapt. (Inf.) Ramli Hamanja, Kajari Minsel Budi Hartono, SH., M.Hum., yang diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Roger Lawrence Van Hermanus, SH., Sekretaris Daerah Minsel Denny P. Kaawoan, SE., M.Si., Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan Camat se-Kabupaten Minahasa Selatan. (Dotu)

×
Berita Terbaru Update