Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Manado Berikan Tempat Sementara Penghuni Eks Rusunawa

Jumat, 01 April 2022 | 23:00 WIB Last Updated 2022-04-28T02:45:03Z




MANADO KOMENTAR- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menfasilitasi warga Rusunawa Tingkulu untuk tinggal sementara di Gedung Parlemen yang terletak di Kelurahan Sario Manado.


Sebanyak 27 kepala keluarga eks penghuni Rusunawa yang bersepakat dengan pihak Sekretariat Dewan, untuk tinggal hanya sehari semalam, jumat (1/4/2022).


Sekretaris Dewan, Adi Zainal Abidin mengatakan, kebijakan tersebut berdasarkan hasil koordinasi dengan Walikota Andrei Angouw dan Ketua Dewan Aaltje Dondokambey.



“Sebelumnya warga meminta untuk tinggal sementara di kantor dewan. Tapi karena gedung ini merupakan kantor pemerintahan, setelah berkoordinasi dengan pak Walikota dan ibu ketua dewan, warga diizinkan menginap. Kami juga menyediakan makanan dan minuman untuk malam hari serta sarapan pada Sabtu pagi,” kata Abidin.





Menginap semalam, lanjut Abidin, keputusan tersebut juga berdasarkan kesepakatan bersama dengan warga eks penghuni Rusunawa.


“Setelah kami lakukan pendataan dan dialog, maka disepakati hanya untuk semalam. Pagi harinya, kami akan menyiapkan kendaraan truk milik Dinas Lingkungan Hidup, untuk mengantar warga ke tempat tujuan mereka,” ungkapnya.



Abidin pun memastikan, selama warga berada di gedung rakyat itu, akan mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian.


“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak aparat soal keamanan. Dan diberitahukan bahwa akan ada 20 personil polisi untuk mengamankan dan memberikan kenyamanan bagi warga,” pungkasnya. (jose)


×
Berita Terbaru Update