Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Curi Sepeda Motor di Desa Tatelu, Lelaki AH Ditangkap Polisi

Selasa, 19 April 2022 | 23:39 WIB Last Updated 2022-04-19T15:39:53Z


MINUT KOMENTAR-Pria berinisial AH yang diduga pelaku pencurian sebuah sepeda motor di perkebunan tambang Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe Minahasa Utara ditangkapTim Opsnal Polres Minahasa Utara.


Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo dalam press conference Selasa (19/4/2022) siang di Mapolres Minut menjelaskan, aksi pencurian dilakukan pelaku pada hari Sabtu, 9 April 2022 sekitar pukul 19.00 Wita.


“Pelaku diamankan di Desa Toruakad Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondouw beserta barang bukti sepeda motor jenis Honda Vario 150 DB 2667 FY,” ujarnya.


Pelaku awalnya minta pekerjaan kepada pemilik sepeda motor, pria bernama Stenly Katuuk. Baru sehari kerja di tambang Tatelu, pelaku melakukan pencurian kendaraan sepeda motor dengan cara mengambil kunci kendaraan yang tergantung di tenda cam (daseng) dan setelah itu langsung kabur tanpa seizin pemilik ke arah Kabupaten Bolmong.


“Saat ini pelaku sudah diamankan di Rumah Tahanan Negara Polres Minahasa Utara dan dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun,” pungkas Kapolres.


jose


×
Berita Terbaru Update