Notification

×

Iklan

Iklan

Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Sawangan Diringkus Polisi

Rabu, 23 Maret 2022 | 00:57 WIB Last Updated 2022-03-22T16:57:54Z


MANADO KOMENTAR-Tiga lelaki yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan  secara bersama-sama di Desa Sawangan di ringkus Tim Opsnal 2 Polresta Manado yang dipimpin Katim Aipda Gazaly Mulyono.



Hal itu dibenarkan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait."Para terduga masing-masing berinisial AM (22), warga Sawangan, MK (26), Warga Perkamil, dan AR (17), warga Tondano," ujarnya.


Lanjut Kombes Pol Sirait, kejadiannya pada Minggu (20/3), sekitar pukul 01.00 WITA, di Jalan Raya Sawangan. “Korban Abdul Fajri Ngabito (44), warga Maasing, berpapasan dengan ketiga pelaku. Belum diketahui penyebab pasti, lalu terjadi adu mulut di antara mereka,” jelasnya.


Kemudian para pelaku menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang berkali-kali di beberapa bagian tubuhnya. “Korban mengalami rasa sakit, memar, dan bengkak di bagian wajah, kepala, badan, serta kedua kakinya,” kata Kombes Pol Sirait.


Korban kemudian melapor ke SPKT Polresta Manado. Laporan direspons cepat Tim Opsnal 2 dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap dua pelaku terduga di Air Terjun Sawangan.


“Tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu terduga pelaku lainnya di Tondano. Ketiga tersangka belum ada di Mapolresta untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Sirait.


Jose


×
Berita Terbaru Update