Notification

×

Iklan

Iklan

Serahkan Dana Hibah ke KPU Bitung, Maurits Mantir Ingatkan Hal Ini

Selasa, 15 Maret 2022 | 10:14 WIB Last Updated 2022-03-15T04:34:58Z

 



ITUNG KOMENTAR-Pihak Pemkot Bitung, ditahun 2022 menyalurkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang).


Penyaluran NPHD ini, diberikan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung yang dilaksanakan di Rumah Dinas Kota Bitung pada Senin (14/03/2022).


Wali Kota Bitung Maurits Mantiri menyaksikan secara langsung pendatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Senin (14/03/2022).


Kegiatan penyaluran NPHD ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM yang digelar Rumah Dinas Jabatan Wali Kota Bitung itu dihadiri oleh, Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampouw, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs Oktavianus Tumundo, Asisten Pemerintah dan Kesra Setda Kota Bitung, Julius Ondang M.SI serta Kaban BKAD Frangky Sondakh SE M.SI


Wali Kota Maurits Mantiri MM mengatakan pada penggunaan NPHD ini, tidak berupa barang namun uang untuk kepentingan kegiatan Pemilu di Kota Bitung kedepan. “Saya harapkan penggunaan dana hibah harus sesuai dengan makanisme yang ada,” singkatnya.


Selain itu, Maurits mengatakan agar dalam penggunaan NPHD ini, agar dapat selalu berkoordinasi dengan pihak Inspektorat agar terhindar dari hal-hal yang kita tidak inginkan.


“Kami berharap dana hibah ini bisa digunakan dengan sabaik-baiknya mungkin dalam mendukung Pemilu serentak yang akan datang,” jelasnya.


×
Berita Terbaru Update