Notification

×

Iklan

Iklan

Mendapat Apresiasi Dari Menteri Perhubungan RI Atas Aspirasi Dari Senator SBANL Demi Kepentingan Daerah

Selasa, 22 Maret 2022 | 18:18 WIB Last Updated 2022-03-22T10:20:56Z

 




JAKARTA KOMENTAR - Aspirasi dan kepentingan daerah dipusat, terus disuarakan Anggota DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP. Selasa (22/03/2022) dalam Rapat Kerja (Raker) Komite II DPD RI dengan Menteri Perhubungan RI Ir. Budi Karya Sumadi, Senator SBANL sapaan Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sulawesi Utara.



Stefanus BAN Liow mengatakan sinergitas program karya Kemenhub RI bersama Komite II DPD RI memberikan dampak positif  bagi masyarakat apalagi dimasa pandemi covid-19.

"Namun kata Stefanus Liow, jika selama ini telah dilaksanakan program padat karya Ditjen Perhubungan Laut di KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) tetapi kedepan diharapkan juga dengan Direktorat Jenderal lainnya seperti Ditjen Darat melaksanakan program padat karya diterminal-terminal."ujar Senator SBANL.

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi merespon baik yang disuarakan Anggota Komite II DPD RI Stefanus BAN Liow. 


Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan program padat karya tersebut tetap berkelanjutan dan teknisnya bersama Dirjen terkait. Selain itu, Senator SBANL juga minta perhatian Kemenhub pengadaan armada laut dan darat, pelabuhan laut dan berbagai usulan program strategis lainnya. Terkait kendala teknis dengan adanya Peraturan Menhub Nomor 75 Tahun 2015 tentang penetapan lokasi dan pembangunan fasilitas parkir untuk umum.

Dirjen Perhubungan Darat Drs. Budi Setiyadi, SH,M.Si. memberikan jawaban atas pertanyaan Stefanus Liow sebagai bagian dari tugas pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 22 Tahun 2008 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 


Menurut Budi Setiyadi  bahwa setelah UU Cipta Kerja, maka regulasi yang menyangkut masalah perizinan diubah total. Jika lokasi yang dibangun mempunyai resiko rendah, tentu akan diberlakukan perbedaan persyaratan. Diakui terdapat gap antara regulasi yang telah disiapkan oleh Kemenhub dengan pelaksanaan dilapangan, yang mana pelaksanaannya diserahkan kepada Pemda.

"Biasanya keluhan disuarakan oleh pengusaha terkait durasi waktu regulasi dan biaya yang timbul terkait pengurusan izin amdal lalin."ujarnya.


Sementara itu, Wakil Ketua II DPD RI Dr. Bustamin Zainuddin, MH (Lampung) didampingi Wakil Ketua I Dr.  Abdullah Puteh, M.Si (Aceh) yang memimpin rapat pleno bersama Ketua Yorrys Raweyai (Papua) memberikan apresiasi atas aspirasi dan kepentingan daerah yang disuarakan Senator Stefanus Liow. Meski disuarakan dari Sulut tetapi kebijakan dan program Kemenhub akan  menindaklanjuti bagi semua daerah sebagai kesepakatan bersama Komite II DPD RI dengan Menteri Perhubungan RI.(Dotu)

×
Berita Terbaru Update